JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - 12 orang tahanan yang didominasi tahanan tindak pidana Narkotika di Polres Tanjung Jabung Barat kembali dilimpahkan ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Selasa (28/7).
Pelimpahan 12 tahanan yang kebanyakan dari kasus Narkotika ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar yang dipimpin Kasipidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta yang dilaksanakan di Polres Tanjabbar.
"Jadi hari ini kloter ke 3, ini kita limpahkan karena sudah ingkrah. Ini kita limpahkan dari Polres ke Lapas kelas IIB Kuala Tungkal." Kata Novan
Ia menyebutkan bahwa tahanan kloter ke 3 yang dilimpahkan hari ini berjumlah 12 orang tahanan.
" Setiap tahanan yang kita dilimpahkan ini telah menjalani rapid tes. Setidaknya dari kloter 1 hingga 3, ada 50 orang tahanan yang telah dilimpahkan dan di rapid tes dengan hasil semuanya non reaktif." ujarnya.
" Sebelum di limpahkan kita tetap mengikuti protokol kesehatan," Timpalnya.
Saat ditanya masih adakah tahanan yang akan dilimpahkan ke Lapas kedepannya? Novan mengatakan, masih akan ada pelimpahan lainnya. Namun berdasarkan surat dari Lapas bahwa yang dilakukan pelimpahan hanya tahanan yang sudah ingkrah.
" Yang sudah ingkrah yang akan dilakukan pelimpahan. Ini rata-rata kasus narkoba yang kita limpahkan," terangnya. (mr)
Diskoperindag Laporkan Pangkalan Gas Melon Ke Pertamina, YLKI ; Diskoperindag Jangan Sekedar Surat,
STKIP Muhammadiyah Bungo Gelar Acara Pelepasan Ratusan Mahasiswa Peserta Program KKN
Dituding Tunggu Honor Baru Turun, Ini Kata Kadis Koperindag Tanjabbar
Wabup Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Empat Ranperda Inisiatif DPRD
Terkait Gas Bersubsidi, YLKI ; Koperindag Jangan Nunggu Ada Honor Baru Turun