Bertindak Cepat, Polres Muaro Jambi Langsung Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Senin, 21 September 2020 - 19:01:12 WIB - Dibaca: 1219 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI -Polres Muaro Jambi dibawah pimpinan Kapolres AKBP Ardiyanto, langsung bertindak cepat dengan jajarannya setelah memperoleh maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz MSc tentang Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilih Tahun 2020, Senin (21/09).

Dalam Maklumat Kapolri tersebut dijelaskan bahwa “Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara Konstitusional yang dilindungi oleh Undang-undang.

" Maka diperlukan penegasan pangaturan agar tidak terjadi Klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKPB Ardiyanto Melalui Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi.

Lebih lanjut Kasubag Humas  AKP Amradi mengatakan, Maklumat Kapolri ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.

Pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat :

– Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid – 19.

– Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid – 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

– Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

– Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai Perundang-undangan yang berlaku. Seperti harapan kita bersama ” Pemilu Damai, Aman, Lancar, Sehat dan Selamat “. tutup Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi. (sbh)





BERITA BERIKUTNYA