JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI – Untuk mengantisipasi adanya ajakan mogok kerja terkait rancangan undang- undang Omnibuslaw tentang cipta kerja, Polres Muaro Jambi menyambangi dua perusahaan, yakni PT. Duren Mandiri Fortune (DMF) Desa Sungai Duren dan PT. Sumber Graha Sejahtera (SGS) Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Rabu (7/10/2020).
Dipimpin Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto yang didampingi Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi IPTU Razali, S.H, Kanit Sabhara Polsek Jaluko IPTU Zulkanedi, Kanit Bimas Polsek Jaluko IPTU Budi Prasetyo, Kanit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Wiwik Utomo, S.E dan Kepala Pabrik PT. Duren Mandiri Fortune Herman Meiyer. untuk berkoordinasi terkait akan adanya aksi mogok kerja serentak.
.jpg)
Pada kesempatan itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto mengatakan bahwa kegiatan operasional PT. Duren Mandiri Fortune (DMF) Desa Sungai Duren dan PT. Sumber Graha Sejahtera (SGS) tetap berjalan seperti hari-hari biasanya.
“ Adanya ajakan kegiatan mogok kerja dan juga unjuk rasa di media sosial, televisi maupun surat kabar oleh kelompok tertentu, Alhamdulillah tidak berpengaruh terhadap karyawan maupun operasional perusahaan di Wilayah Kecamatan Jaluko,” terangnya.
Selain melakukan komunikasi dua arah, pihaknya juga memberikan imbauan kepada karyawan dan juga masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan adanya aksi mogok kerja serentak yang di kampanyekan oleh pihak tertentu tersebut. (sbh)
Hanya Bertemu Ketua DPRD Merangin, Pendemo HMI Protes, 34 Anggota Dewan Tak Hadir
Pemkab Tebo Surati Kementerian LHK, Ini Tanggapan WALHI Jambi
Bupati Tanjabbar Ingatkan PNS Dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada
HMI Merangin Gelar Demo di Gedung DPRD, Suasana Masih Tegang
Breaking News: Pasien Positif COVID- 19 di Tebo Meninggal Dunia