JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pasien positif COVID- 19 berinisial Ny. S yang diketahui adalah warga jalan 10 Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang meninggal Dunia pada pukul 04.52 wib dini hari, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Tebo, Rabu (7/10/2020).
" Pasien positif COVID- 19, Ny. S meninggal dunia tadi pagi pada pukul 04.52 wib dini hari di Rumah Sakit STS Tebo," kata Dirut RSUD STS Tebo, dr. Oktavienni saat dihubungi via ponsel.
Diterangkannya, pasien meninggal setelah dua hari terakhir ini kondisinya memburuk.
" Dua hari terakhir ini memang kondisinya memburuk. Saat ini kita sedang melakukan persiapan pemulsaran jenazah Almarhumah," terang dr. Oktavienni. (lga)