Cek Endra Wajibkan Pejabat Pemkab Sarolangun Sholat Berjama'ah

Minggu, 11 Oktober 2020 - 19:08:01 WIB - Dibaca: 2096 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN -Menjadi Bupati Sarolangun, Cek Endra mewajibkan seluruh pejabat dan staf dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun untuk sholat berjama'ah.

" Setiap sholat Dzuhur dan Ashar, seluruh pejabat dan staf dilingkup Pemkab Sarolangun wajib berjamaah, itu adalah kebijakan Pak CE semasa menjadi Bupati," kata Kabag Kesramas Setda Sarolangun, H. Puadi, S.Ag, Minggu (11/10/2020).

Dia juga mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan sejak Cek Endra menjadi Bupati menggantikan HBA beberapa tahun silam.

" Mewajibkan Sholat Dzuhur dan Ashar itu sudah beliau lakukan sejak menjadi Bupati menggantikan Pak HBA dulu," kata Kabag. (lga)





BERITA BERIKUTNYA