JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Ilegal Drilling di kawasan Batanghari semakin merajalela, hal itu terjadi lagi di Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, (22/10).
Pantauan di lapangan, pengelola pemasak minyak mentah, berada di Desa Penerokaan, RT 18 Kecamatan Bajubang terus beroperasi, dan banyak minyak yang sudah dimasak siap dipasarkan.
Bagaimana tidak, beberapa drum dan tekmon, yang berisi minyak masak bertumpukan di lokasi tersebut.
Informasi yang didapat di lapangan, pemasakan minyak mentah tersebut diduga dimiliki salah satu pegawai negeri sipil (PNS), yang bertugas di Batanghari.
"Ini punya orang dinas perhubungan bang, yang bertugas di Batanghari, pemasakan ini sudah lumayan lama juga bejalan, cuman, sekarang sudah mulai jarang aktif, karena razia terus," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dikatakan dia, pemilik tungku ini, berinisial HSN, yang berkerja di pemerintahan Batanghari.
" Yang punya ini bang HSN, dia berkerja di Dinas Perhubungan Batanghari, kalau sebagai apa dia kerja di sana, saya tidak tau bang," tuturnya lagi.
Saat di hubungi via WhatsApp, HSN mengatakan tungku pemasakan minyak itu milik orang Tebo, bukan miliknya, sekarang tempat pemasakan jadi besi tua.
"Itu bukan punya saya bang, itu punya orang Tebo, bekas tungku orang tu, sudah lama tidak bejalan, sekarang jadi besi tua di situ," ( Indra )
Uang Rp150 Juta Untuk Pembayaran Honorarium PNS Raib Dibawa Pencuri
Polres Muaro Jambi tertibkan Aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Nyogan
Polres Muaro Jambi Tutup 50 Sumur Minyak Ilegal Serta 160 Kolam Penampungan di Desa Bukit Subur
Usai Tikam Korbannya, Pelaku Pencuri di Merangin Kabur Lewat Jendela