JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Kabar mengejutkan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari Jambi, bagaimana tidak, sebanyak 220 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban di Tempat Pemungutan Suara dinyatakan reaktif test berdasarkan hasil Rapid Test.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A. Kadir saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima hasil dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, terkait hasil Rapid Test yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
"Kita telah menerima hasil dari Dinas Kesehatan Kabupaten, yang reaktif sebanyak 220 orang, mereka ini akan dilakukan swab kembali, jika hasil swab itu nantinya positif maka akan dilakukan pergantian," Kata Kadir.
Kadir menyebutkan, sebelum keluar hasil Swab petugas tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas.
"Sebelum hasil Swab keluar dilarang melakukan aktivitas," ujarnya.
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari telah melakukan rapid test terhadap 5.976 orang penyelenggara yang dilaksanakan oleh seluruh Puskesmas.
Kapolres Muaro Jambi Hadiri Penyerahan Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Keranggan
Ketua Kelompok Tani Sungai Aur Ditahan Kejaksaan Negeri Batanghari
Lomba Pantun Inovasi Melayu Jambi, Tebo Berhasil Raih Juara Harapan Satu
Syahirsah Terpilih Menjadi Bupati Terpopuler Media Digital 2020
Lima Warga Batanghari Terpapar Covid-19, dan 11 Warga Sembuh