Khusus Untuk Pemilih Yang Demam, KPU Batanghari Sediakan Tempat

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:36:43 WIB - Dibaca: 1671 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batanghari Jambi, menyiapkan skema satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 500 pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak 09 Desember 2020 nanti.

Skema itu, disiapkan guna mencegah penyebaran Covid-19. Skema ini juga telah dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A.Kadir dalam rapat sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun Tahun 2020. 

"KPU sudah menyiapkan skema pada saat hari pencoblosan pada tanggal 09 Desember 2020, nanti rancangan TPS sebagaimana yang disepakati maksimal 500 orang," ungkap A. Kadir.

Tidak hanya itu, juga Kadir juga menambahkan saat hari pencoblosan nanti seluruh petugas penyelanggara di setiap TPS dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD).

"Setiap pemilih nanti harus menggunakan masker, dan juga setiap TPS bagi penyelenggara dibekali dengan Alat Pelindung Diri, pencuci tangan, sesuai protokoler kesehatan, kita juga menambah 1 anggota KPPS untuk ditempatkan dibilik khusus, artinya nanti jumlah KPPS semuanya berjumlah delapan orang," beber Kadir.

Bilik khusus yang dimaksudkan adalah setiap TPS bagi ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat dicek suhu tubuh di atas normal maka ditempatkan di bilik khusus.

"Satu anggota KPPS nanti khusus ditugaskan di bilik khusus," pungkasnya.(Indra)





BERITA BERIKUTNYA