JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Real Count di Website resmi Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD), yakni Pilkada2020.kpu.go.id di Kabupaten Merangin beda dengan hasil pemilu.
Terjadinya perbedaan hasil suara ini terjadi di TPS 5 Desa Muara Madras, Kecamatan Jangkat, Merangin. Dari Formulir C1 diketahui bahwa suara dari salah satu paslon, Haris- Sani memperoleh suara sebanyak 249 suara, sementara di Real Count KPU tertulis 290 suara.
" Ada penambahan 41 suara, di C1 249 di Real Count 290," jelas Hendri, salah seorang Pelopor Tim CE- Ratu Provinsi Jambi kepada jambiprima.com, Selasa (15/12/2020).
Dikatakannya, kita tahu hasil Sirekap tersebut bukan hasil resmi penghitungan perolehan suara kandidat.
" Tapi jangan mentang- mentang bukan hasil resmi dan masih bisa diperbaiki lantas pihak KPU Merangin tidak hati- hati dalam penginputan," tegas Hendri.
Dia juga mengatakan bahwa selisih suara yang terjadi tersebut membuat tim dan simpatisan kandidatnya menjadi resah.
" Siapa yang jamin kalau kejadian ini tidak di sengaja, dan siapa juga yang jamin kejadian seperti ini tidak terjadi di TPS- TPS lain," kata Hendri. (*)
Persentase Suara Masuk di Real Count Lamban, Ini Penjelasan KPU Merangin
Kapolres Muaro Jambi Dampingi Kapolda Jambi Pantau Giat Pleno PPK
Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Muaro Jambi Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara
Perjuangan Polisi di Kabupaten Muaro Jambi Bawa Logistik Pakai Kapal Pompong
TNI-Polri Lawan Arus Sungai Tabir 6 Jam, Demi Salurkan Logistik TPS Desa Terisolir