JAMBIPRIMA.COM, Merangin - Apa itu 'OSS'. OSS adalah Perizinan Berusaha Terintegrsi Elektronik, atau di sebut juga Oline Single Submission (OSS), adalah salah satu bentuk kemudahan yang dikelurkan oleh pemerintah Pusat, bagi masyarakat dalam kepengurusan Izin Usaha.
Memang sebagian masyarakat ada yang belum memahami jika 'OSS' telah di berlakukan di Kabupaten Merangin, dalam hal ini semua jenis usaha di wajibkan untuk mengurus perizinan Berusahan, jenis usahan yang diberlakukan untuk memiliki izin tersebut seperti, Perdagangan, Obat, Makanan, Perindusterian, Perhubungan, Keuagan dan ketenagaan Listrik.
Dalam hal ini Polisi Pomong Praja di tugaskan oleh pemerintah Daerah untuk mengawasi sesuai dengan perda yang telah di keluarkan, No 37 tahun 2001 tentang Surat Izin Tempat Usaha, dan juga perda lain nya yang terkait dengan perizinan.
Dalam hal ini Staf PPHD Sat Pol PP Kabupaten Merangin, Hermanto yang di dampingi oleh Tatang Suheri turun langsung kelapangan guna mengCros-cek legalitas izin usaha yang di miliki oleh pengusaha.
"Dari hasil yang ditemukan dilapangan banyak yang tidak memiliki izin usaha, ada beberapa yang memiliki izin, tapi tidak membayar retribusi daerah setiap tahun nya, sehingga merugikan pemkab Meragin terkait dengan PAD," ujar Hermanto yang mengharapkan kepada pemilik usaha agar segera mengurus izin dan membayar retribusi ke Dinas terkait.
Dalam hal ini salah seorang pengusaha yang beralamat di Sei-Kapas, C2 yang dijumpai oleh media ini, Jumat (18/12/20). Teti/Eko salah seorang pengusaha 'Sembako' sangat merasa senang dengan adanya kepengurusan yang baru, yang dinilainya tidak ribet, dan mudah, apa lagi ini sekali urus untuk permanen.
"Kami izin usaha yang lama memang sudah ada tapi sudah mati , tapi jika sekarang ada peraturan yang baru, kami ikut, dan kami merasa senang sudah diberi penjelasan dan pemahaman terkait dengan Izin Usaha ini," tandas Teti.(Key)
Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Selidiki Kasus CPU Alat Berat Senilai Rp450 Juta yang Hilang
Perawat Terkonfirmasi Positif, RSUD MHA Thalib Kerinci Tutup Pelayanan Poliklinik
Mobil Pick- Up Hangus Terbakar di Depan Pom Bensin Sungai Bengkal, Ini Penyebabnya
Tanaman Hidroponik, Bekal Uang Mahasiswa Selama Masa Pandemi
KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi di Tingkat Kabupaten