Media Dibatasi Untuk Masuk Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Jambi

Jumat, 18 Desember 2020 - 21:56:49 WIB - Dibaca: 1616 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi membatasi media untuk meliput.

Awak media yang datang ke lokasi yang berada di Abadi Convension Center ini pun sangat menyayangkan kejadian ini.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Suci Annisa yang ditemui dilokasi mengatakan alasan penyelenggara tidak mengizinkan masuk media beralasan karena protokol Covid-19.

"Mereka beralasan protokol Covid-19. Padahal awak media yang datang hanya beberapa orang saja. Jauh jumlahnya dengan jumlah orang yang ikut rapat di dalam," ungkapnya, Jumat (18/12/2020).

Pihak panitia penyelenggara mengizinkan beberapa media saja yang masuk dan diminta bergantian.

"Ini tentunya membatasi kita untuk menulis yang berbeda-beda angel," jelasnya.

"Katanya mereka (pihak panitia penyelenggara) menjanjikan rekaman video full rapat pleno. Tapi apa artinya pleno terbuka, jika media masih dibatasi untuk akses masuknya," pungkasnya. (San)





BERITA BERIKUTNYA