JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Pelaksana Tugas (PLT), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), ajukan mundur dari jabatannya dan digantikan M. Arif, Senin (04/01).
Sejak Desember 2020 lalu, Efri Mulyadi mengajukan pengunduran diri dengan alasan kesehatan.
"Sampai hari ini hanya PLT Kadis Perkim yang diganti, karena PLT yang lama, mengundurkan diri karena alasan kesehatan," kata Sekretaris Daerah Tanjab Barat.
Saat ditanya terkait dengan informasi yang beredar, jika ada pejabat lain yang juga turut diganti. Agus menegaskan sejauh ini hanya PLT Kadis Perkim yang diganti karena faktor mengundurkan diri, "Untuk pejabat lain, belum," tandasnya.
Penggati Efri Mulyadi, sebagai PLT Kadis Perkim Tanjabar yakni M. Arif yang sebelumnya merupakan sebagai Staf Ahli di Pemkab Tanjab Barat. (mr)
AIPDA Hans Simangunsong Mendapatkan Penghargaan dari 10 Organisasi Tionghoa Indonesia dan 10 Stasiun
Pemuda Penapalan Ditemukan Tewas Tergantung, Ini Snap WA Terakhirnya
Kapolres Muaro Jambi Laksanakan Maklumat Kapolri Larangan Atribut Simbol dan Bubarkan FPI
Kapolres Muaro Jambi Lakukan Pemantauan Perayaan Tahun Baru, Semau Berjalan Aman
Syukuran Kenaikan Pangkat Anggotanya, Ini Pesan Kapolres Muaro Jambi