JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Bangko tangkap Pengunjungnya saat kedapatan diduga membawa narkoba jenis Shabu.
Hal itu dibenarkan Kalapas, Erwan Prasetio saat di temui di ruang kerjanya membenarkan ada pengunjung lapas yang kedapatan diduga membawa narkoba.

Awal ketahuan pengunjung membawa narkoba saat petugas melakukan pemeriksa, dengan kecurigaan kuat, adanya bungkus roti.
Setelah diperiksa ternyata di dalam roti tersebut ada narkoba yang diduga sabu-sabu.
Petugas pun langsung menghubungi pihak polres, Guna pemeriksaan lebih lanjut, dan tersangka langsung di bawa ke polres.
”Niat kita lapas Bangko ini bersih dari narkoba, Selalu saya tegaskan meskipun masih baru. saya anti narkoba, Agar kabupaten Merangin bebas narkoba,” tegasnya.
Untuk kejadian sekitar jam 14:15 WIB, Pengunjung atas nama Mulyono. akan mengunjungi temannya Sutarjo dengan membawa makanan.
"Setelah dilakukan pengeledahan, ternyata dalam salah satu bungkusan kue di duga paketan sabu sabu dengan berat kurang lebih 2 gram karena dua paket. Jadi total 4 gram, untuk tindak lanjutnya kita langsung melaporkan ke pihak polres,” pungkasnya. (oli)
Walhi Catat 100 Baru Pemulihan, Ketua DPR Minta Penegak Hukum Hentikan Alat Berat
Bahas Persoalan PETI, Al Haris : Para Kades Sudah Menanda Tangani Fakta Integritas Tolak PETI Semua
Babinsa Syahrul Salurkan Bansos Untuk Warga yang Kurang Mampu
Kunjungi Rumah Singgah Mualaf, BAZNAS Kota Jambi Perkuat Sinergisitas Program
Banjir Rob di Tanjab Barat Kian Meninggi, Warga Sudah Terbiasa