JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Kapolsek Tabir, IPTU Zuhri Muhammad sampaikan bahaya tentang Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ), bersama masyarakat di Kantor Camat Margo Tabir.
Penyampaian itu saksi masyarakat para tokoh masyarakat, berjumlah 25 orang.

"Kita menyampaikan tentang dasar hukum tentang Penambangan Emas Tampa Izin (PETI), sedangkan langkah selanjutnya dari tingkat desa tentang alih propesi dari tambang ke UMKM, " ungkap Kapolsek IPTU Zuhri.
Dalam kegiatan turut dihadiri Drs. Marjohan, Danramil Tabir Kapten Mahnum, Kades se Kec, Margo Tabir, BPD se-Kecamatan Margo Tabir dan Tokoh Masyarakat.
Selanjutnya, para hadiri melakukan Penandatangan Komitmen Bersama penolakan PETI. (lan)
Gubernur Jambi Kunker Ke Tanjabbar, Safrial : Terima Kasih Bapak Fachrori
Nama Bakal Calon Bupati Merangin, Wakil Mulai Bermunculan, Pengamat Politik: Harus Modal Sosial
Masih Ada ASN Jarang Ngantor, BKPSDM Kerinci Rencanakan Absen Tiga Kali Sehari
Sedang Buang Air Besar di Sungai, Warga Kecamatan Dendang Tewas di Terkam Buaya