Pelaku Pencuri Kulit Manis di Kerinci Diringkus Polisi

Senin, 08 Februari 2021 - 20:24:22 WIB - Dibaca: 1645 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Polisi Sektor (Polsek) Gunung Kerinci, diringkus pelaku pencuri kulit manis yang kerap meresahkan warga wilayah Kecamatan Gunung Kerinci. 

Pelaku diamankan Roses (28), warga Desa Telaga Biru Kecamatan Siulak dibekuk polisi, pada Senin (8/2), kemarin, berserta barang bukti hasil curiannya. 

Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen Dasiba, saat dikonfirmasi selasa (8/2) kemarin, Membenarkan hal itu. Dia mengatakan, tersangka diamankan sekira pukul 03.00 dini hari WIB. 

"Ya, Memang benar ada pelaku pencurian yang tertangkap malam tadi sekitar pukul 3:00 WIB. Terduga pelaku adalah seorang pria yang bernama Roses Efendi, alias Ses (28)," kata Kapolsek. 

Dijelaskannya, penangkapan pelaku berawal, saat personil Polsek Gunung Kerinci yang sedang piket di kantor curiga melihat seorang pria yang melintas. Curiga petugas langsung melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil diamankan. 

"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah mencuri kulit manis milik warga lokasi perladangan Desa Ujung Ladang," jelasnya. 

Saat ini terduga pelaku pencurian kulit manis itu sudah diamankan di Sel Mapolsek Gunung Kerinci bersama barang bukti (BB) berupa, Kulit manis yang belum dikikis sebanyak 1 (satu) karung, 1 buah Penganit, 1 buah para, 1 unit motor Yamaha Mio warna putih.

"Korban yakni, Sakhriadi juga sudah membuat Laporan model B," sebutnya. 

Kapolsek juga mengimbau kepada warga yang memiliki kebun kulit manis untuk waspada aksi pencurian kulit manis. "Kalau ada yang merasa kehilangan untuk melaporkan ke kantor Polisi," imbaunya. (Bdi)





BERITA BERIKUTNYA