JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Polisi Sektor (Polsek) Gunung Kerinci, diringkus pelaku pencuri kulit manis yang kerap meresahkan warga wilayah Kecamatan Gunung Kerinci.
Pelaku diamankan Roses (28), warga Desa Telaga Biru Kecamatan Siulak dibekuk polisi, pada Senin (8/2), kemarin, berserta barang bukti hasil curiannya.
Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen Dasiba, saat dikonfirmasi selasa (8/2) kemarin, Membenarkan hal itu. Dia mengatakan, tersangka diamankan sekira pukul 03.00 dini hari WIB.
"Ya, Memang benar ada pelaku pencurian yang tertangkap malam tadi sekitar pukul 3:00 WIB. Terduga pelaku adalah seorang pria yang bernama Roses Efendi, alias Ses (28)," kata Kapolsek.
Dijelaskannya, penangkapan pelaku berawal, saat personil Polsek Gunung Kerinci yang sedang piket di kantor curiga melihat seorang pria yang melintas. Curiga petugas langsung melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah mencuri kulit manis milik warga lokasi perladangan Desa Ujung Ladang," jelasnya.
Saat ini terduga pelaku pencurian kulit manis itu sudah diamankan di Sel Mapolsek Gunung Kerinci bersama barang bukti (BB) berupa, Kulit manis yang belum dikikis sebanyak 1 (satu) karung, 1 buah Penganit, 1 buah para, 1 unit motor Yamaha Mio warna putih.
"Korban yakni, Sakhriadi juga sudah membuat Laporan model B," sebutnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada warga yang memiliki kebun kulit manis untuk waspada aksi pencurian kulit manis. "Kalau ada yang merasa kehilangan untuk melaporkan ke kantor Polisi," imbaunya. (Bdi)
Dialokasikan dari Dana BOS, Pembangunan Pagar SDN 13/1 Muara Bulian Disinyalir Kangkangi Juknis
Polres Muaro Jambi Ucapkan Dirgahayu HUT Hari Pers Nasional ke-36
Kapolsek Kumpe Ilir Pastikan Fungsi Sumur Bor Penanganan Karhutla Siap
Gelar Baksos, Kodim 0420/Sarko Bersama Komunitas Off Road Kodim Sarko Bagikan Paket Sembako
Terkait Dana Bos SDN 13/1, Ketua LCKI Batanghari Akan Surati Kejati Jambi