JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Terkait dugaan penyelewengan dana BOS, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Batanghari, kamis (11/02) melaporkan Kepsek SDN 13/1 Muara Bulian ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.
Laporan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LCKI Batanghari, Yernawita.
Yernawita menuturkan, berdasarkan informasi dan hasil investigasi, ada 9 point penting yang di laporkan dan meminta pihak Kejari Batanghari untuk mengusut tuntas atas Laporan LCKI Batanghari terhadap Kepsek SDN 13/1 Muara Bulian yaitu Dwiyanti Marlina.
" Hari ini kita menyampaikan laporan secara resmi ke pihak Kejari Batanghari terkait permasalahan pengelolaan BOS SDN 13/1 Muara Bulian yang kita duga di selewengkan oleh Kepsek Dwiyanti Marlina," ungkapnya.
Yernawati berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Batanghari segera memproses permasalahan ini.
“ Untuk pihak Kejari Batanghari, mohon permasalahn SDN 13/1 Muara Bulian ini segera di proses secepatnya,” harapnya (indra)
Polres Kerinci Ringkus 4 Pelaku Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
Polsek Tebo Ilir Tangkap Pelaku Pemerasan Terhadap Seorang Guru
Simpan Sabu Dalam Bra, Perempuan Cantik di Tanjabbar Ditangkap Polisi
Tim Rajawali dan KBO Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Curanmor Warga Dusun Dano Rayo
ATK Tantang Kejati Jambi Untuk Tangkap, Tahan dan Adili Iday