Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SDN 13 Muara Bulian Resmi di Laporkan ke Kejari

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:10:47 WIB - Dibaca: 2526 kali

Yernawita, Ketua LCKI saat menyerahkan berkas laporan ke pihak Kejari Batanghari
Yernawita, Ketua LCKI saat menyerahkan berkas laporan ke pihak Kejari Batanghari ()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Terkait dugaan penyelewengan dana BOS, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Batanghari, kamis (11/02) melaporkan Kepsek SDN 13/1 Muara Bulian ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari. 

Laporan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LCKI Batanghari, Yernawita.

Yernawita menuturkan, berdasarkan informasi dan hasil investigasi, ada 9 point penting yang di laporkan dan meminta pihak Kejari Batanghari untuk mengusut tuntas atas Laporan LCKI Batanghari terhadap Kepsek SDN 13/1 Muara Bulian yaitu Dwiyanti Marlina.

" Hari ini kita menyampaikan laporan secara resmi ke pihak Kejari Batanghari terkait permasalahan pengelolaan  BOS SDN 13/1 Muara Bulian yang kita duga di selewengkan oleh Kepsek Dwiyanti Marlina," ungkapnya.

Yernawati berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Batanghari segera memproses permasalahan ini.

“ Untuk pihak Kejari Batanghari, mohon permasalahn SDN 13/1 Muara Bulian ini segera di proses secepatnya,” harapnya (indra)





BERITA BERIKUTNYA