JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Sejumlah Objek wisata yang dikelola Pemerintah kabupaten Kerinci, akan ditempatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kerinci.
Ada tiga lokasi objek wisata tersebut yakni, objek wisata Danau Kerinci di Sanggaran Agung, objek wisata Aroma Pecco di Kayu Aro dan objek wisata Air Terjun Telun Berasap di Kayu Aro.
"Penempatan Petugas Sat Pol PP itu, keputusan bersama Tim Gugus Tugas Covid-19, untuk personil yang akan ditempatkan dua orang," kata Wakil Bupati Kerinci, Ir. H. Ami Taher belum lama ini.
Nantinya, personil Sat Pol PP yang di tempatkan di lokasi objek dan akan dibekali alat pengeras suara dan berkeliling di lokasi objek wisata, guna mengingatkan kepada pengunjung objek wisata, agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.
"Jadi tugas personil Sat Pol PP yang ditempatkan di lokasi objek wisata untuk mengingatkan pengunjung yang datang ke lokasi objek untuk selalu mentaati protokol kesehatan, agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.
Di samping itu juga, Kata Ami Taher penempatan personil Sat Pol PP khusus pada hari Sabtu dan Minggu, mengingatkan kedua hari tersebut merupakan hari libur maka banyak pengunjung yang datang.
"Untuk anggaran petugas yang melakukan pengawasan penegakan prokes kesehatan di tiga lokasi objek wisata, saya meminta instansi terkait untuk mengajukan anggaran ke Pemkab Kerinci," pungkasnya. (Bdi)
Bupati Sukandar dan Kajari Tebo Tanda Tangani MOU Tentang Penanganan Hukum
Tabrak Fuso Parkir, Sopir dan Kernet Mobil Box Tewas di Tempat
Pemuda Asal Sumsel di Temukan Tewas Tergantung di Pohon Bungur
Safrial Buka Kegiatan Sosial HUT Radar Tanjab dan Hari Pers Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Merangin Minta Pendapat Masyarakat
Reses di Kedemangan, Ini Kata Dewan Muaro Jambi Dapil V Jaluko Zulkifli