JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI - Melalui CCTV Asap Digital, terpantau terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, tepatnya di Kecamatan Kumpeh Ilir, pada Senin (22/02/21) Sekitar Pukul 17.30 Wib kemarin.
Sesuai titik kordinat kebakaran itu terjadi di area Pemilik Kawasan Ijin Perkebunan PT. Sawit Mas Plantation (SMP) Desa Puding yang di klaim oleh warga Desa Pulau Mentari.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto Melalui Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi mengatakan Kondisi seputaran lahan sebelum kebakaran adalah Lahan Gambut dengan kedalaman 2 (Dua) meter yang di tumbuhi tanaman semak belukar jenis Pakis dan pepohonan kecil.
Personil yang terlibat dalam Pemadaman sebanyak 6 orang Personil Polri. Kepala Desa Pulau Mentaro dan 4 Orang Aparatur Desa Pulau Mentaro.
" Pemadaman awal di lakukan secara manual dengan memutus rembetan api dengan kayu oleh Personil Polri yang di pimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto bersama-sama dengan Kades dan Aparatur Desa Pulau Mentaro," ungkap Amradi.
Dengan upaya pemadaman manual dengan Alat Damkar yang disiagakan di area bekas Karhutla itu, Sekira pukul 19.00 Wib api sudah bisa dipadamkan.
Kini Lahan Milik PT. SMP itu dipasang garis Police Line, dan membuat papan pemberitahuan bahwa lahan bekas Karhutla dalam pengawasan kepolisian dan proses Penyelidikan.
" Tindak lanjut Kepolisian, kami memasang garis Police Line di seputaran area lahan bekas Karhutla, kemudian kami Membuat Papan Pemberitahuan bahwa lahan bekas Karhutla ini dalam pengawasan Kepolisian dan dalam proses Penyelidikan," jelasnya.
Atas Kejadian ini pihak kepolisian polres Muaro Jambi akan terus mendalami kasus ini dengan Mendata dan menggali Informasi dari Saksi yang mengetahui awal Kebakaran sekaligus Saksi yang mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
" Akan terus kita dalami lagi, kita gali lagi informasinya, mencari saksi yang mengetahui untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran ini," kata Amradi. (sbh)