JAMBIPRIMA.COM, Muaro Jambi - Demi mencari penyelesaian terkait konflik lahan antara warga Tarikan dan Perusahaan KKL, yang dilaksanakan di Aula Polres Muaro Jambi tak membuahkan hasil, sebab masyarakat maupun perwakilan nya tidak hadir, mediasi yang tetap berlangsung walau sepihak hadir dari Perusahaan, Kamis, (04/03) pukul 09.00 WIB.
Rapat yang direncanakan bisa ada titik temu dengan akan mediasi, belum bisa terealisasi dengan baik, dikarenakan pihak warga tidak hadir pada rakor dan mediasi ini, sengketa yang masih berlangsung.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, SIK., MH., serta Dandim 0415/BTH Kol INF. J Hadianto SIP, Kajari Muaro Jambi Ibu Meilinda, Wadirkrimsus, Perusahaan , Pakar Hukum, Kasat Reskrim Iptu Khoirunnas, Kasat Intel Iptu Rozali, dan pihak terkait.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, SIK., MH., Menyampaikan kegiatan ini mengatasi Potensi konflik sosial, terkait permasalahan lahan tanah obyek Lander from (tol) antara PT Kumpeh Karya Lestari, dengan Kelompok Tani Perahu, Gading Desa Tarikan, Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
"Kita Mencari solusi baik, terkait konflik sosial, adanya permasalahan adanya mal administrasi, sedang proses hukum yang belum incrah dan sedang, berlangsung," terannya Kapolres.
Lanjut dikatakan Ardiyanto, Polri khususnya Polres Muaro Jambi, tetap berupaya menciptakan situasi Kamtibmas, dan Meminta Penanganan konflik dari pihak kabupaten Muaro Jambi secara serius.
"Sesuai UU No. 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, maka kita berharap bisa mengatasi bersama masalah ini," Jelasnya.
Selain itu, Kapolres Muaro Jambi Mengimbau untuk tidak menduduki lahan tersebut sebelum ada keputusan pengadilan.
Dilakukan pembatasan daerah yang konflik, serta menindak lanjuti kedepannya agar tidak terjadi konflik, dan mestinya bisa dihadirkan warga dan pakar hukum agar bertemu titik penyelesaian.
Hal ini diprediksi akan terjadi bentrok di lokasi antara masyarakat dan pihak perusahaan di Desa Sakean jika tidak cepat diselesaikan yang berlangsung sejak Saat April 2020.
Dengan mediasi dapat penyelesaian dengan aman dan damai dengan tim terpadu, merekomendasikan jalan keluar yang terbaik, efektif dan efesien.
"Agar kedua belah pihak mengikuti aturan yang berlaku, dengan tidak melakukan aktivitas lahan sengketa, mencegah terjadinya konflik meminta kepastian hukum atas lahan tersebut," terangnya.
Patroli dialogis dilakukan Polres Muaro Jambi, rukun ciptakan situasi Kamtibmas.
Sementara Itu Dandim 0415/BTH Kol Inf J Hadiyanto, SIP., menyampaikan ada beberapa lembaga swadaya masyarakat yang menempelkan maklumat, sehingga membuat Kelompok tani untuk siaga.
"Kita mengupayakan tidak terjadinya bentrok, mengingatkan pihak Polres dan perusahaan serta Pemda lebih dominan atas persoalan ini, dan cepat diselesaikan, semua bisa bekerjasama dengan baik, yang salah katakan salah, benar katakan benar," Ujarnya.
Kapolres Turunkan 325 Personil dan Imbau Perusahaan Menyediakan Sarana Antisipasi Kebakaran
Ada Indikasi Permainan Item Pekerjaan di Pengurusan Reflanting Sawit Merangin
Kapolsek Maro Sebo IPTU. Taroni Zibua. MH Sosialisasi Prokes 5M dan Bagikan Masker di Jalan
Hari Pertama Masuk Kerja, MFA Gelar Pertemuan Dengan Seluruh OPD dan Camat se-Batanghari
Didampingi Wabup, Bupati Tebo Sambut Kunker Pj. Gubernur Jambi