JAMBIPRIMA.COM, SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (15/3).
Walikota Sungai Penuh, diwakili Pj Sekda, Alpian, SE.MM, menyerahkan langsung LKPD tahun 2020 kepada kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jambi yang diwakili Kepala sub Auditoriat Jambi I BPK, Nur Miftahun Lail, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
LKPD Kota Sungai Penuh tahun 2020 dinyatakan diterima oleh pihak BPK RI perwakilan provinsi Jambi setelah dilakukan pengecekan dan penelitian berkas. Selanjutnya BPK RI perwakilan provinsi Jambi akan mengagendakan tindak lanjut pemeriksaan LKPD 2020.
Pj Sekda Kota Sungai Penuh didampingi kepala BKD, kepala Inspektorat dan sejumlah pejabat lingkup Kota Sungai Penuh. (Bdi)
Cegah Komplik dengan Satwa Liar, TNKS dan Pemdes Sungai Jernih Gelar Sosialisasi
Kapolres Muaro Jambi Dampingi Kapolda Jambi Tinjau Pembangunan Sekat Kanal di Kecamatan Kumpeh
Marak Penebangan Liar, Pemuda Peduli Gunung Kerinci Gelar Aksi Sosial
Peduli COVID- 19, Bersama TNI Kanit Binmas Polsek Jaluko Bagikan Masker