AL Diduga Tersandung Kasus Penganiayaan

Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:32:29 WIB - Dibaca: 2302 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Pernikahan sirih R (37) ibu 2 anak, Warga Kecamatan Pemayung dengan suaminya Kepsek  berinisial ER, yang juga menjabat Sebagai Kepsek di Kabupaten Batanghari, Agustus 2020 lalu disinyalir bakal berbuntut panjang. 

Karena pernikahan sirih tersebut, berbuah penganiayaan yang diduga dilakukan kepsek AL kepada R, hingga mengakibatkan payudara kiri R  luka dan memar digigit oleh kepsek AL di kamar rumah kontrakan Melati, di Kecamatan Jaluko, pada Selasa Malam (27/10/2020) yang lalu. 

Atas perbuatan tersebut, Melati melaporkan perbuatan EL ke pihak kepolisian Sektor Jaluko dengan nomor : STPL/B-1/277/X/2020/Jambi/Res.Ma.Jambi/sek.jaluko. Tanggal 27 oktober 2020, dengan nama inisial AL yang menjabat PNS (Guru) yang saat ini menjabat sebagai Kepsek SDN di Kecamatan Pemayung, sebagai terlapor dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

AL Saat dikonfirmasi lewat pesan WA, Mengatakan dia tidak tahu, karna R membekap mulut AL waktu di kontrakan.

"Dak saya gigit karna waktu kejadian saya dak tahu dio bekap mulut saya erat, teraso sesak mako hal itu terjadi dak sadar diri, saya spontan, banting badan saya dewek juga dak sadar habis tuh badan saya sakit-sakit galo,” Ujar Terlapor.

Di katakan AL, dia tidak ada niat untuk menganiaya R.

"Kalo saya sengajo nak aniayo, dio dak bagian tertutup saya ciderai, bisa be wajah dio misalnyo" kata EL sabtu (20/03/2021).

Sementara itu R mengatakan AL menarik rambut R hingga terjadi lah penganiayaan berbekas luka di bagian payudara sebelah kiri.

“ Dia menjambak rambut saya bang, sakit rasonya, tidak begitu lama payudara saya di gigitnya, baju yang saya pakai kancingnya putus Bang, baju masih saya simpan sekarang Bang,” kata R.

Namun hingga saat ini sudah memasuki usia 5 bulan pelaporan R di Polsek Jaluko hingga saat ini belum menemukan titik terang. (indra)





BERITA BERIKUTNYA