JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Perambahan hutan dengan Illegal loging kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di kabupaten Kerinci masih marak terjadi, salah satunya di kaki Gunung Kerinci.
Bahkan, data yang diperoleh dari 215.000 Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang ada di Kabupaten Kerinci, sekitar 2.000 hektare di kaki gunung kerinci telah di rambah.
Hal tersebut terungkap saat audiensi Balai Besar TNKS Kerinci dengan Aliansi Bumi Kerinci, pada Senin (15/03) kemarin.
"Ada sekitar 2000 hektare kawasan TNKS di kaki gunung kerinci telah dirambah," ujar Wira Kepala Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan.
Namun, terkait dengan marak Illegal Loging Pihak TNKS tidak bisa berbuat banyak, beralasan kekurangan personil Polisi Kehutanan (Polhut). Hal itu diakui oleh Kepala Seksi Wilayah I Kerinci TNKS, Nurhamidi.
Dia menyebutkan, di wilayah I Kerinci, dengan luas kawasan sekitar 215.000 hektare. Kawasan seluas itu hanya diawasi oleh 16 personil Polhut.
"Dengan luas kawasan sekitar 215.000 Hektar dengan 16 Polhut bisa dianalisa itu. Kami kesulitan dengan dikitnya personil Polhut di wilayah I Kerinci," pungkasnya. (Bdi)
Kanit Binmas Polsek Kumpe Ilir AIPDA. Hariman. S Peduli Penyebaran Covid-19, dengan Bagikan Masker
Polsek Muarabulian Serta Stoklholder Giat Operasi Yustisi di Bajubang Laut
H Mashuri Apresiasi Kegiatan Expo ‘Surga Tersembunyi di Jambi’
258 Kendaraan Dinas di Kabupaten Batanghari Diuji Kelayakannya
Lima Albet Yang Diamankan Oleh Pihak Polres Merangin, Sudah Sampai Satu Unit di Kapolsek Kota Bangko