JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Bertempat di Desa Bajubang Laut, kecamatan Muarabulian, pada Rabu 17 Maret Kepolisian Resort Muarabulian beserta Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas Aro, BPPD, Pol PP serta perangkat Desa melakukan giat operasi yustisi.
Dalam giat Yustisi yang di pimpin Oleh Wakapolsek IPDA Oyon Zaidi tersebut langsung melakukan tindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dalam tindakan ini para pengendara yang tidak menggunakan masker langsung di berikan peringatan tertulis dan diberikan masker.
" Kepada masyarakat kami mengimbau agar menggunakan masker setiap keluar rumah," ucapnya.
Selain Wakapolsek, Babinsa Bajubang Laut Kopda Ajang Misbah menyampaikan bahwa masyarakat di minta untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
" Semua masyarakat di Bajubang Laut agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah," tutupnya.(indra)
H Mashuri Apresiasi Kegiatan Expo ‘Surga Tersembunyi di Jambi’
258 Kendaraan Dinas di Kabupaten Batanghari Diuji Kelayakannya
Lima Albet Yang Diamankan Oleh Pihak Polres Merangin, Sudah Sampai Satu Unit di Kapolsek Kota Bangko
Curah Hujan Tinggi, Limbah PT IBN Cemari Anak Sungai Plaju 2
Vaksinasi Covid-19 di Batanghari Tahap II Termin Pertama Sudah Dilaksanakan
Akun Facebook Kabid P2KPK Hadismanto Dibajak dan Minta Uang ke Pejabat Jika Ingin dilantik