JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Warga Desa Simpang Karmeo, khususnya RT 05 yang sebelumnya menggunakan Sumber Air bersih dari Sungai Plaju 2 untuk kebutuhan sehari hari seperti mandi dan cuci bahkan minum, kian mengeluh karna Air tersebut menurut warga sudah tercemar, yang diduga diakibatkan oleh Limbah PT Inti Bara Nusalima (IBN).
Pantauan beberapa awak media dan Pokdar Kamtibmas Resor Batanghari di lokasi tambang batu bara milik PT IBN, yang berlokasi di Desa Simpang Karmeo, Kecamatan Batin 24 Kabupaten Batanghari, Jumat (12/03/2021), ditemukan 4 kolam penampungangan limbah, yang di sinyalir tidak memenuhi standar pengelolaan, serta ukuran besaran dan kedalaman kolam dan pembatas kolam 1,2 dan 3 tidak ada.

Kuat dugaan, dapat mencemari Anak Sungai Plaju 2, Akibat melimpah di saat curah hujan yang sangat tinggi dan pembuangangan limbah tersebut akhir berada di kolam ke 3 yang menyaluri Sungai Kecil di Desa Simpang Karmeo.
Warga RT 05 Desa Simpang Karmeo sebut saja Supinah, saat ditemui di rumahnya mengatakan bahwa, Sumber Air yang berasal dari Sungai Plaju 2 yang jernih itu, sekarang keruh bercampur lumpur bila sedang musim hujan.
"Kalau dulu air sungai ini bening dan bersih, sejak ada PT ini airnya jadi rusak, apa lagi saat hujan, air nya jadi berlumpur dan berbauk " tutur Supinah.
Di lkatakan Supinah , dirinya sering mengalami gatal gatal badan akibat mandi di Sungai Plaju 2 yang diduga sudah tercemar oleh PT IBN tersebut.
“Saya sering gatal gatal kalau mandi di sungai itu, apa lagi kalau curah hujan tinggi, air sungai sini hitam, saya kalau sudah hitam nian, saya tidak mandi di sungai itu lagi,” Ujarnya
Humas PT IBN, Ardi saat ditemui beberapa hari yang lalu mengatakan, sudah membangunkan warga setempat sumur bor, di tahun ini kita ajukan lagi sama perusahaan untuk membuat sumur bor, agar kebutuhan warga terpenuhi.
"Dari pihak kita sudah membangun sumur bor untuk warga setempat, dan di tahun ini kita akan membuat sumur bor untuk warga, agar kebutuhan warga di sini terpenuhi,” kata Humas PT IBN.
Ia menambahkan, ada nya uang ganti rugi pada warga akibat debu mobil batu bara PT IBN yang beraktivitas melintasi depan rumah warga.
“ Warga di sini dapat uang ganti rugi 500 ribu rupiah perbulan, namun saat ini hanya terealisasi sebesar 150 ribu rupiah perbulan,” Ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pokdar Kamtibmas Resor Batanghari Indra Wijaya, saat dikonfirmasi menuturkan Laporan masyarakat beberapa hari yang lalu sudah di laksanakan, kita turun langsung ke titik limbah tersebut.
“ Saya kemaren dapat laporan dari warga, ado limbah batu bara yang cemari anak sungai, dari laporan tersebut saya dan anggota saya turun ke lokasi untuk mengecek kebenarannya, alhasil di temukan limbah batu bara milik PT IBN mencemari anak sungai kecil, yang mengakibatkan anak Sungai Plaju 2 ikut tercemari akibat curah hujan tinggi,” tuturnya
Di katakan Indra, dalam waktu dekat kita akan surati Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi dan dinas lingkungan hidup (LH) Kabupaten Batanghari, untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT IBN yang sudah cemari anak Sungai Plaju 2, dan akan konsultasi bersama Pokdar Kamtibmas Daerah
“ Saya mewakili masyarakat Karmeo, akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Batanghari, mintak pertanggung jawaban sama PT IBN yang sudah bikin masyarakat dirugikan akibat limbah PT IBN mencemari anak sungai Plaju 2, dan kita akan konsultasi juga ke Pokdar Kamtibmas Provinsi agar permasalahan PT IBN dapat di selesaikan,” Ucapnya
Di tempata terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batanghari Perlaungan, saat ditemui menuturkan limbah tersebut akan di bawa ke laboratorium untuk mengecek limbah tersebut berbahaya apa tidak.
“Untuk sekarang saya belum bisa memberi keterangan, limbah tersebut kita bawa dulu ke Provinsi untuk menguji berbahaya apa tidak, kita berterima kasih juga sama kawan kawan sudah mau membantu kita untuk mengecek lokasih limbah tersebut,” Tandasnya. (indra)
Vaksinasi Covid-19 di Batanghari Tahap II Termin Pertama Sudah Dilaksanakan
Akun Facebook Kabid P2KPK Hadismanto Dibajak dan Minta Uang ke Pejabat Jika Ingin dilantik
Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2021 Jaring Minat Remaja di Kabupaten Muaro Jambi
Cegah Komplik dengan Satwa Liar, TNKS dan Pemdes Sungai Jernih Gelar Sosialisasi
Kapolres Muaro Jambi Dampingi Kapolda Jambi Tinjau Pembangunan Sekat Kanal di Kecamatan Kumpeh