JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI- Pemerintah Kabupaten Batanghari, melakukan upaya penertiban terhadap 258 kendaraan mobil dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi operasional milik pemerintah tersebut layak atau tidak untuk dipergunakan. Senin (15/03).
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari Iskandar mengatakan, saat ini ada sebanyak 258 mobil dinas milik OPD di lingkungan Pemkab Batanghari dilakukan pengecekan.
"Hari ini, kami dari Sekretariat Daerah dan Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Dinas, upaya ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah, untuk lebih menertibkan penggunaan kendaraan Dinas khususnya roda empat," Ucap Iskandar.
Lanjut Iskandar, pengecekan ini dilakukan secara bertahap selama satu pekan kedepan. Nantinya kondisi mesin hingga fisik kendaraan pun akan di uji kelakayakannya.
"Apabila nanti ditemukan kendaraan yang tidak lagi layak, maka Pihak Pengelolaan Barang Milik Daerah akan mengajukan penghapusan aset terhadap kendaraan tersebut," Teranngya.
Iskandar juga menambahkan, disini selain fisik kendaraan, pihak petugas yang terkait juga melakukan pengecekan terhadap surat-surat kendaraan.
"Kendaraan dinas tersebut kami periksa mulai dari fisiknya hingga kelengkapan surat-suratnya, hal tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pemegang kendaraan dapat tertib dalam pembayaran pajak kendaraan," Tutupnya.(indra)
Lima Albet Yang Diamankan Oleh Pihak Polres Merangin, Sudah Sampai Satu Unit di Kapolsek Kota Bangko
Curah Hujan Tinggi, Limbah PT IBN Cemari Anak Sungai Plaju 2
Vaksinasi Covid-19 di Batanghari Tahap II Termin Pertama Sudah Dilaksanakan
Akun Facebook Kabid P2KPK Hadismanto Dibajak dan Minta Uang ke Pejabat Jika Ingin dilantik
Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2021 Jaring Minat Remaja di Kabupaten Muaro Jambi
Cegah Komplik dengan Satwa Liar, TNKS dan Pemdes Sungai Jernih Gelar Sosialisasi