JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI -Masih disituasi pandemi covid 19, Kanit Binmas Polsek Kumpe Ilir dan personil membagikan masker di Pasar Kalangan, Kelurahan Tanjung pada hari Rabu (17/03/21) pukul 09.30 WIB.
Pemberian masker dilakukan oleh Polsek Kumpe Ilir, sekaligus melaksankan operasi yustisi perbup No. 51 tahun 2020, dalam rangka mencegah Covid 19 dengan motto "GERAKAN POLRES MUARO JAMBI PEDULI MASKER DAN COVID 19.
Pada kegiatan ini, langsung dipimpin olehKanit Binmas Polsek Kumpe Ilir , dan personil .
Kasubag Humas, AKP Amradi SE Menyampaikan, untuk menyiapkan Rangkaian kegiatan melaksanakan pembagian masker, pengecekan suhu tubuh mencuci tangan kepada pedagang dan pengunjung pasar kalangan.
Serta imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar kalangan, mengenai Prokes dan menerapkan pola hidup 5 M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak ,menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan intraksi ) saat beraktivitas di luar rumah di masa mewabahnya pandemi Covid-19.
Pedagang dan pengunjung Pasar Kalangan dapat mengerti dan memahami pentingnya penggunaan Masker dan menerapkan pola hidup sehat di saat Pandemi Covid 19.
Polsek Muarabulian Serta Stoklholder Giat Operasi Yustisi di Bajubang Laut
H Mashuri Apresiasi Kegiatan Expo ‘Surga Tersembunyi di Jambi’
258 Kendaraan Dinas di Kabupaten Batanghari Diuji Kelayakannya
Lima Albet Yang Diamankan Oleh Pihak Polres Merangin, Sudah Sampai Satu Unit di Kapolsek Kota Bangko
Curah Hujan Tinggi, Limbah PT IBN Cemari Anak Sungai Plaju 2
Vaksinasi Covid-19 di Batanghari Tahap II Termin Pertama Sudah Dilaksanakan