JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI - Dalam rangka Operasi Yustisi, Perbup No 51 tahun 2020, dengan motto " GERAKAN POLRES MUARO JAMBI PEDULI COVID 19", memastikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang sudah berjalan selama ini di Kab. Muaro Jambi, sesuai dengan prosedur Protokol kesehatan. Kasubsektor Bahar Selatan, kecamatan Bahar Selatan bersama anggotanya melakukan monitoring ke sekolah, Kamis (23/03/2021).
Pengecekan Prokes di SMPN 25 Muaro Jambi, serta Monitoring kegiatan belajar mengajar di lakukan di SD 176/IX, SMPN SMA 9 Muaro Jambi, Desa bukit subur Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi
“Dari hasil pengecekan, sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas untuk para peserta didik mulai dari perlengkapan Hand sanitizer, Thermo gun, perlengkapan cuci tangan, vitamin dan tempat isolasi siswa dengan gejala umum,” Ujar Ipda Mashuri.
Kepala Sekolah SMPN 25 Muaro Jambi, saat di temui oleh Kasubsektor mengatakan, “Pembelajaran tatap muka langsung mengunakan sistem shift, siswa-siswi bergantian masuk mengikuti pembelajaran di sekolah sesuai arahan protokol kesehatan Covid-19. Semoga tidak ada kendala dan berjalan lancar.” ungkapnya.
Kepala sekolah mengucapkan terima kasih kepada pihak Subsektor Bahar Selatan telah peduli, dengan member lakukan 5 M ( memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan membatasi mobilitas dan intraksi) saat beraktivitas di luar rumah di massa mewabahnya pandemi Covid 19.
Prihatin Jalan Dalam Kota Kualatungkal Berlobang, Bupati Langsung Perintahkan Dinas PUPR Perbaiki
Bupati Tanjabbar dan Istri Sambangi Kediaman Nenek Yang Hidup Sebatang Kara
Hubungan Keluarga Tak Harmonis, Jadi Alibi Oknum Kepsek di Batanghari Nikahi Janda Muda Anak Dua
Fadlilah Sadat Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Tanjabbar
Penerimaan Calon Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka, Ini Kisaran Kuota yang Akan Diterima Jambi