JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Dengan alibi karena hubungan dengan istri tua tidak harmonis lagi, Kepsek Satu Atap Desa Awin, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Ermanto menikah secara sirih dengan wanita dua anak warga Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Berinisial R 25 Agustus 2020 yang lalu.
Diakui R, pernikahannya dengan Kepsek Ermanto, karena amanah Ermanto pada R yang minta diurus hingga hari tua, lantaran hubungan Ermanto dan Arlely sudah tidak harmonis lagi, lebih dari tujuh tahun sehingga R menjadi istri muda Ermanto.
" Ermanto pernah bilang bahwa hubungannya sama istri tua, sudah lebih dari 7 tahun dan saya menikah sama dia, sebagai istri saya akan tetap akan jaga amanah suami" kata R," (19/03/2021)
Sementara Ermanto, saat dikonfirmasi beberapa awak media mengaku, telah menceraikan R dan hubungannya dengan istri tuanya Erleli, tetap harmonis.
" Kalau dia (R), mengatakan bahwa kami tidak harmonis itu tidak ada, dan bahkan dia sudah saya cerai, kata Ermanto," sabtu. (20/03/2021).
Namun pihak keluarga R meminta kejelasan hubungan nikah sirih Ermanto bersama R. Tutupnya. (indra).
BB-TNKS Keluarkan SE, Pendakian Gunung Kerinci dan Gunung Tujuh Dibuka
Mengenaskan, Pekerja Bangunan di Sungai Penuh Tewas Tertimpa Batu Granit
Kasubsektor Bahar Selatan Mashuri Monitor Penerapan Prokes di SMPN 25 Muaro Jambi
Prihatin Jalan Dalam Kota Kualatungkal Berlobang, Bupati Langsung Perintahkan Dinas PUPR Perbaiki
Bupati Tanjabbar dan Istri Sambangi Kediaman Nenek Yang Hidup Sebatang Kara
Hubungan Keluarga Tak Harmonis, Jadi Alibi Oknum Kepsek di Batanghari Nikahi Janda Muda Anak Dua