JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pengurus Ikatan Jurnalis Telivisi (IJTI) Jambi mendesak Polres Bungo untuk mengusut pihak PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) yang diduga melakukan pengrusakan mobil Jurnalis TV.
Diketahui, itu mobil Jurnalis INews TV Budi Utomo, Xenia Nopol BH 1610 WM warna Silver rusak parah saat terjadi unjuk rasa dijalan koridor stockfil Batu Bara Milik PT. KBPC Desa Tanjung Agung, Kecamatan Muko-muko Btahin VII, Kabupaten Bungo.
Ketua IJTI Jambi Suci Annisa, Saat dikonfirmasi sangat menyayangkan atas tindakan kekerasan pihak PT. KBPC yang merusak mobil Jurnalis TV, Budi Utomo.
"Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Jambi mendapat Pengaduan dari salah satu anggota atas nama Budi Utomo Jurnalis INews TV Wilayah Kabupaten Tebo, Bungo, Merangin, Jambi terkait dugaan tindakan kekerasan, Pengrusakan dan Pelecehan Profesi sebagai Jurnalis," ungkap Ketua IJTI Suci Annisa Jumat (2/4/2021).
Maka dari itu Ketua IJTI Jambi, Suci Annisa mendesak kepada Polres Bungo untuk memproses pelecehan Profesi sebagai Jurnalis.
"Kita mendesak kepada Polres Bungo untuk memproses tindakan pelecehan terhadap profesi ini," tegas Ketua IJTI Jambi.
Bahkan kata Ketua IJTI Jambi Suci Annisa juga melayangkan surat resmi kepada IJTI Pusat sebagai laporan dan Dewan Pers di Jakarta.
"Pernyataan sikap ini disampaikan secara resmi kepada IJTI Pusat sebagai laporan dan Dewan Pers di Jakarta," singkat Suci.(lan)
Rapat Paripurna DPRD Merangin, Al Haris Minta Pendapat dan Saran Dewan Soal LKPJ 2020
Bupati Tinjau Lahan Warga yang Terdampak Banjir di Sei Limau
Kapolres Merangin : Pengembangan 5 Alat Berat Sudah Koordinasi Dengan Perusahaan
Kapolres Merangin : Pengembangan 5 Alat Berat Sudah Koordinasi Dengan Perusahaan
Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PAN Dukung Program TMMD Ke 110 Terutama Akses Jalan
Ketua DPRD Muarojambi Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Bupati Anggara Tahun 2020
Anggota Naik Pangkat, Dandim 0420/Sarko Berikan Ucapan Selamat dan Berikan Motivasi Kerja