JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI - Usai putusan PHPU Mahkamah Konstitusi (MK), Provinsi Jambi akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Jambi pada 27 Mei 2021 mendatang.
Kabupaten Muarojambi menjadi salah satu daerah di Jambi yang akan melaksanakan PSU di 59 TPS.
Polres Muarojambi, tampaknya akan mengamankan pelaksanaan PSU dengan ketat.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, S.I.K, M.H mengatakan, untuk menjaga suasana kondusif pada PSU, Polres Muaro Jambi akan menurunkan ratusan personel untuk menjaga setiap TPS.
“Bahwa berdasarkan hasil sidang PHPU Mahkamah Konstitusi, Provinsi Jambi akan melakukan giat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Jambi," Terangnya Kapolres Ardiyanto.
Lanjut dikatakan Kapolres, untuk Kabupaten Muarojambi terdapat 59 TPS yang akan melaksanakan giat PSU, yakni terdiri dari Sungai Bahar 8 TPS, Sungai Gelam 13 TPS, Jaluko 38 TPS, total 59 TPS,” tuturnya Ardiyanto saat melakukan Safari Ramadan di Desa Ladang Panjang pada Jumat, (16/04/2021)
"Rencananya Setiap TPS akan ditempatkan sebanyak 5 personel polisi per TPS," Ujarnya.
Tiga Hari Hilang, Warga Renah Pemenang di Temukan Tanpa Kepala di Kebun Karet
Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ tahun 2020 Digelar DPRD Sungai Penuh
Dewan Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Jabatan Walikota Sungai Penuh 2016- 2021
DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Tiga Ranperda
TMMD Dandim 0419/ Tanjab Bangun Akses Jalan, Bupati Hairan Beri Apresiasi
Breaking News! Warga Tebo Tengah Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa, Ini Identitasnya