JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI - Seluruh Warga Kabupaten Muaro Jambi yang mengurus KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian diimbau untuk tidak repot-repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Muaro Jambi diruang Kerjanya Rabu, (28/04/2021) mengatakan, semua urusan pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian bisa dilakukan melalui aplikasi Whats App.
"Dukcapil Muaro Jambi kembali mengembangkan layanan pengurusan Dokumen pada saat pandemi seperti ini melalui Daring/WhatsApp," ujarnya.
Lanjut dikatakan Zakaria, berikut ini merupakan cara pengurusan Dokumen Kependudukan terbaru saat pandemi.
1.Layanan Seperti Kartu Keluarga, Surat Pindah (SKPWNI) melalui Petugas Kami bernama : Yuyun Dewanti nomor WA 0852-6665-6793
2.Pelayanan Pencatatan Sipil
Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta perceraian pengesahan Anak, Pengangkatan Anak melalui petugas kami bernama : Muhammad Jefri Nomor Kontak 0853-2944-3901
3.Pelayanan data tidak Online
Melalui Petugas Kami : Nadia Fidzah, S. Kom nomor kontak Whatsapp : 0895-625500-555.(Sbh)
Satgas COVID-19 Muaro Jambi Paksa Putar Balik 3 Bus dan 1 Mobil Pribadi
AKBP Agung Wahyu Nugroho Pimpin Upacara Sertijab 8 PJU Polres Kerinci
ORIK Apresiasi Keputusan Bupati Tebo Tentang Penetapan Wilayah Khusus dan Hutan Adat MHA SAD
Wakil Bupati Hairan Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021
Safari Ramadhan ke IV di Desa Suban, Ini yang Diserahkan Bupati Tanjabbar