JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Polisi Resort Merangin, amankan ribuan botol miras dan tangkap 7 pelaku judi. Diamanakan botol miras dan pelaku judi dari laporan masyarakat, karena mereka sudah resah di bulan Ramadhan, masih ada yang berbuat demikian.
Operasi Siginjai ini juga menciptakan aman bagi masyarakat yang menunaikan ibadah di bulan Suci Ramadhan.
Penangkapan ketujuh pelaku judi, ketika tengah asyik berjudi di sebuah warung, di kawasan Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko. Satu dari 7 pelaku perjudian itu berjenis kelamin perempuan.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P mengatakan, selama operasi pekat Siginjai di Ramadhan ini, pihaknya berhasil mengungkap beberapa penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Merangin.
"Iya, untuk perjudian terdapat 7 pelaku diamankan beserta barang bukti," ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu saat konferensi pers. Selasa (4/5/2021)
Ketujuh pelaku pejudian itu yakni, Sanur (62), Kodar (39), Jhoni (45), Fajri Marpingki (31) Wenrianto (40) dan Febrianti perempuan berusia 45 tahun itu. Untuk pelaku dikenakan pasal 303 tentang perjudian.
Selain perjudian, Selama operasi pekat Siginjai itu, Polres Merangin juga berhasil mengamankan 1176 botol miras berbagai merek dari 15 kasus, prostitusi 4 kasus.(lan)
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kapolres Ardiyanto Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan
Beras Petani Lokal Tanjabbar Tak Luput Dari Perhatian Pemerintah Pusat
Indahnya Berbagi, SAPMA IPK KOMISARIAT UNJA Gelar Kegiatan Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat
Apkasindo DPD Merangin Pertanyakan Legalitas CV Atika Jaya Terkait dengan Program Replanting Sawit
Mencegah Peredaran Narkoba di Lapas, LPKA Muara Bulian Lakukan Razia Dadakan
Selain Bantu Sembako, Polisi Ini juga Akan Bangun Rumah Pasutri Tunawicara di Mangun Jayo