JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Predikat WTP ini menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut setelah lima tahun sebelumnya juga diperoleh.
Hal tersebut disampaikan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan, Pemerintah Daerah pada Pemkab Tebo, Tanjabtim, Muaro Jambi dan Pemkot Sungai Penuh di Rumah Dinas Bupati, Jumat (07/05/2021).
Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Rio Tirta menyerahkan secara virtual kepada Bupati Tebo Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. dua buah dokumen LHP BPK atas LKPD Kabupaten Tebo Tahun 2020, yakni :
1. LHP atas Laporan Keuangan
2. LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
WTP merupakan opini audit tertinggi yang diterbitkan BPK terhadap hasil laporan keuangan, dimana laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jelang Lebaran, Dandim 0420/Sarko Bagikan Bingkisan THR Idul Fitri 1442 H
Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Penyerahan Predikat WTP Pemkab dari BPK RI Perwakilan Jambi
Cegah Penyebaran COVID- 19, Ini Imbauan Kemenag Sarolangun di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri
Sebelum Mengakhiri Hidupnya, Korban Diduga Mencabuli Anak Kandungnya
Muluskan Aksinya, Pelaku PETI di Merangin Diduga Pakai Modus Jual Tanah
Tanpa KTP Dan Hasil Swab Pengendara Dilarang Melintasi Batanghari