Larangan Mudik, 319 Kendaraan Diputar Balik di Pos Pam Tempino

Sabtu, 08 Mei 2021 - 17:29:01 WIB - Dibaca: 1784 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI - Kunjungi oleh ketua BPBD pusat, Doni Monardo, tetap dilakukan penyekatan  di Pos Pam  Tempino, Kecamatan Mestong, Sabtu (8/05/21).

Dari mulai penyekatan tanggal 25  April 2021, hingga tanggal 8 Mei, 2021 sudah di periksa 408  kendaraan dan yang sudah di putar balikan 319 kendaraan, Untuk orang yang di periksa/diswab. Sebanyak 207 orang  dan tidak ada yang positif.

Perjalanan mudik hari ini, Sabtu (08/05/21), dipaksa putar balik ke daerah asalnya oleh Tim Gabungan TNI/Polri yang bertugas di Pos Pengamanan dan Penyekatan Jalan Lintas Jambi – Palembang, Kelurahan Tempino Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi.

Dari tgl 6 Mei sampai 17 Mei diberlakukan peniadaan mudik, kecuali orang yang melaksanakan pekerjaan/perjalanan dinas, orang sakit, dan ibu yang ingin melahirkan.

Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP. Nafrizal. mengatakan, dari 24 April sampai 5 Mei, apabila ada hasil swab antigen negatif bisa melanjutkan perjalanan, kalau tidak ada hasil swab kita berikan pelayanan gratis rapid tes antigen, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, SIK MH mengatakan, Muarojambi masuk dalam kategori Zona Merah. Dalam upaya pencegahannya, Polres Muarojambi bekerjasama dengan instansi terkait, yang bertugas melakukan penyekatan terhadap masyarakat dan angkutan umum yang tidak melengkapi dokumen perjalanan, dipaska putar balik ke daerah asalnya.

Terpisah Kasubag Humas polres Muaro Jambi AKP. Amradi  menambahkan selama penyekatan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah,  yang sudah dipaksa  putar balik, baik dari arah Aceh, Medan tujuan Jawa dan Jakarta dan begitu pula dari arah Jawa, Palembang sudah banyak dan tim akanterus melakukan penyekatan setiap waktu. 





BERITA BERIKUTNYA