JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Keinginan warga untuk menjadikan RW 04 kemantan, Kelurahan Sungai bengkal, Kecamatan Tebo Ilir menjadi Desa nampaknya segera terwujud, hal itu terbukti dengan sudah ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) Tebo tentang pemekaran kemantan menjadi Desa oleh Bupati Tebo.
Sijago Merah Mengamuk, 4 Rumah di Pondok Agung Ludes Terbakar
Surati Para Ketua RT dan RW, Ini yang Disampaikan Lurah Sungai Bengkal
Geger, Mayat Seorang Pria Ditemukan Tergantung Dipohon Cempedak
Pilkades Ladang Panjang, 6 Orang Bakal Calon Kades Sudah Ambil Formulir Pendaftaran
Rusak Parah, Warga Muara Ketalo Minta PT. Makin Perbaiki Jalan P3DT
Ini Pesan Camat Sarolangun ke Warga 4 Desa yang Ikut Pilkades Serentak 2021