JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Ada pemotongan uang insentif covid-19 tahun 2020, untuk tenaga kesehatan Pukesmas Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, oleh kepala kapus dr. Amat Taher dengan alibi membangun musolah menjadi buah bibir.
Bagaiman tidak, pemotong tersebut diketahui tidak ada pemberitahuan sedikitpun, kepada tenaga medis Kesehatan Mersam, yang ada pemotongan tersebut dilakukan kebijakan kepala pukesmas sendiri.
Salah satu tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, pemotongan uang insentif covid-19 tahun 2020 diketahui kebijakan kepala pukesmas sendiri.
“Uang insentif covid-19 kami dipotong Bang sama kepala pukesmas, alasannya untuk membangun mushola,” Ucapnya.
Ia menambahkan, pemotongan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada tenaga kesehatan Pukesmas Mersam.
“ Kalau ada pemberitahuan sama kami mungkin tidak apa apa Bang, ini tiba tiba hak yang kami terima di potong langsung sama kepala pukesmas, uang insentif ini lah yang kami harapkan untuk keluarga,” Ujarnya.
Ia menambah,” Uang yang kami terima pertriwulan bervariasi sesuai banyak kinerja, ada yang dapat 250 ribu rupiah, ada yang 600 ribuh rupiah,”
Di tempat terpisah, Kepala Pukesmas dr. Taher saat di temui kediaman mengatakan membenarkan ada pemotongan uang insentif Covid-19.
“ Benar, saya ambil kebijakan sendiri, ada pemotongan uang insentif untuk tenaga medis kesehatan, uang itu saya potong untuk membangun mushola”
Masih Taher, kepala pukesmas sudah minta maaf kepada tenaga medis kesehatan atas kebijakan sendiri.
“ Saya sudah minta maaf sama staf saya, atas kebijakan saya ambil sendiri beberapa waktu lalu, hari Senin nanti uang itu saya kasih utuh kepada staf saya,” Pungkasnya (indra)
Hj Fadhilah Sadat Ajak Semua Elemen Kembangkan Batik Khas Tanjab Barat
Bupati Tanjabbarat Buka Secara Resmi Pembinaan Tahap ke-Dua Qori-Qoriah
Pokdar Kambitmas Batanghari : PSU Selesai, Saatnya Bersama Membangun Jambi
Tak kuat Mendaki, Truck Trado Pembawa Exca di Jaluko Terbalik
Bupati Anwar Sadat Resmikan Pos Damkar dan Pelayanan Dokumen Dukcapil Merlung
Soni Zainul : Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi, Tidak Sesuai Amar Putusan MK