Seorang Suami Bunuh Selingkuhan Istrinya Saat Sedang Nonton Sabung Ayam

Sabtu, 12 Juni 2021 - 18:18:21 WIB - Dibaca: 1823 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Sutran Efendi (33), Asal Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahan Provinsi Sumatera Selatan, tewas Bersimbah darah saat sedang menonton sabung Ayam di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai.

Awalnya Pelaku Hasan (29), Warga Dusun Sungai Tebal ini cemburu dengan  Sutran Efendi yang diduga selingkuhan istrinya.

Mendapat kabar korban sedang ada lokasi Sabung Ayam, pelaku pun langsung mendatangi tempat kejadian dan menusuk korban dari belakang hingga tewas ditempat.

Korban pun dibawa ke Puskesmas Lembah Masurai, untuk dilakukan visum.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Merangin.

" Telah terjadi tindak pidana pembunuhan oleh seorang tersangka Hasan Aulia terhadap korban, " ungkap Kapolres.

Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan itu, karena korban adalah selingkuhan istrinya yang sudah lama dicari.

"Awal kejadian ini adalah dendam lama si pelaku, korban yang berselingkuh dengan istrinya. Namun sudah lama tidak bertemu antara tersangka dan korban, begitu dapat kabar korban berada di Sungai Tebal pelaku yang sudah lama menaruh dendam akhirnya membunuh dengan cara menusukan senjata tajam, " jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (lan)





BERITA BERIKUTNYA