JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Sutran Efendi (33), Asal Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahan Provinsi Sumatera Selatan, tewas Bersimbah darah saat sedang menonton sabung Ayam di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai.
Awalnya Pelaku Hasan (29), Warga Dusun Sungai Tebal ini cemburu dengan Sutran Efendi yang diduga selingkuhan istrinya.
Mendapat kabar korban sedang ada lokasi Sabung Ayam, pelaku pun langsung mendatangi tempat kejadian dan menusuk korban dari belakang hingga tewas ditempat.
Korban pun dibawa ke Puskesmas Lembah Masurai, untuk dilakukan visum.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Merangin.
" Telah terjadi tindak pidana pembunuhan oleh seorang tersangka Hasan Aulia terhadap korban, " ungkap Kapolres.
Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan itu, karena korban adalah selingkuhan istrinya yang sudah lama dicari.
"Awal kejadian ini adalah dendam lama si pelaku, korban yang berselingkuh dengan istrinya. Namun sudah lama tidak bertemu antara tersangka dan korban, begitu dapat kabar korban berada di Sungai Tebal pelaku yang sudah lama menaruh dendam akhirnya membunuh dengan cara menusukan senjata tajam, " jelas Kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (lan)
Sesuai Instruksi Kapolri, Kapolsek Sungai Gelam Gelar Operasi Premanisme
Pelatihan Tracker Covid-19 Serta Aplikasi Silacak Memutus Mata Rantai Covid-19 di Tanjabbar
Bangkitkan Semangat Generasi Muda Teater Jambi, FKIP Unbari Gelar 'Ayahku Pulang' di TBJ
Bupati Serahkan Sertifikat RSPO Sekaligus Tinjau Lubuk Larangan
Meningkatkan Keamanan, Personil LPKA Kelas ll Muara Bulian, Ikuti Pelatihan Pengawalan dan Pengamana
Tak Kunjung Ditampal, Galian Aspal Jalin Jambi- Tebo Bikin Celaka Pengendara
Sengketa Batas Patok Tanah Pak Basit dan PT. Samhutani, Tunggu Langkah Mediasi