JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Jika apa yang betul-betul diinginkan para buruh di Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir tidak melanggar aturan, Pemkab Merangin akan tetap berpihak ke para buruh.
Secepatnya Pemerintah akan menurunkan Tim ke Pabrik PT. Kurnia Palma Agung Lestari (PT KPAL) untuk bertemu langsung dengan Direktur perusahaan sawit itu, untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut.
Hal ini ditegaskan Wabup Merangin, H Mashuri usai memimpin jalannya rapat koodinasi dan mediasi, kisruh antara para buruh dengan PT KPAL, di Aula II Kantor Bupati Merangin, Kamis (24/6/21).
" Tim yang akan kita turunkan itu terdiri dari, Kadis Perizinan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perhubungan, Kadis Perindag dan Kabag Hukum. Mereka akan bertemu langsung dengan Direktur PT KPAL, guna mengakomodir keinginan buruh," ujar Wabup.
Humas PT KPAL, H. M. Puadi ketika dikonfirmasi usai partemuan mengatakan, aspirasi dari adik-adik yang mengajukan permohonan ke PT KPAL, salah satu yang diminta buruh bongkar muat sudah dipahaminya.
"Kalau masalah itu ada aturan perusahaan, kami juga sudah memperhatikan dari awal pertemuan itu. Kalau betul-betul adik-adik itu minta pekerjaan, ada aturan perusahaan," terang H M Puadi.
Aturan perusahaan itu lanjut Humas PT KPAL, untuk buruh bongkar muat usianya 30 tahun ke bawah, dengan terlebih dahulu membuat lamaran kerja, nanti dipertimbangkan kelayakannya, sesuai dengan skil masing-masing. (Key)
Kapolres Muaro Jambi Silaturahmi dan Berikan Vitamin ke Warga Isolasi Mandiri
Bupati Batanghari Minta Langkah Nyata Satgas Menanggulangi Karhutla
SKP Kesbangpol Terbit, DPC GMNI Jambi Akan Fokus Pada Kegiatan Kaderisasi
Kapolres Merangin Serahkan Bantuan Vitamin Untuk Narapidana Terkonfirmasi Covid-19
Tantowi Jauhari : Tiga Ranperda Disetujui Menjadi Perda, Harap Segera Disosialisasikan