JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni melantik Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh hasil Pilkada Serentak pada desember 2020 lalu.
Pelantikan Ahmadi- Antos dilakukan dengan peserta terbatas di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 09.15 WIB, yang bisa juga disaksikan secara virtual.
Pj Gubernur Jambi dalam sambutannya berharap, agar Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh yang dilantik dapat meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kota dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kota Sungaipenuh, Pemkab diharapkan juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.
“Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RTRW,” ujarnya.
Sementara itu, mengakui kedepan banyak sekali pr yang harus diselesaikan. Untuk mengemban jabatan yang tergolong sebentar pada 2021 hingga 2024, Ahmadi mengatakan akan mengikuti aturan Undang-undang. “Semua sudah digariskan Undang-undang, nanti akan dituangkan dalam dokumen RPJMD,” katanya.
Usai pelantikan Wako dan Wawako terpilih, dilanjutkan dengan Pelantikan Ketua TP PKK Kota Sebagai Sungaipenuh, Herlina Ahmadi. (mko)
Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Terima Laporan akhir Hasil Pilkada 2020 dari KPU
Cek Kesiapan PSU, Ketua DPRD Sungai Penuh Turun Langsung ke TPS
Hadiri Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Daerah, ini harapan Ketua DPRD Sungai Penuh
Silaturahmi ke Merangin, Wako Bengkulu Beri Cinderamata Tongkat ke Al- Haris
Sidak ke Pasar, Wawako Zulhelmi Imbau Pedagang dan Pembeli Patuhi Prokes COVID-19
Cegah Penyebaran COVID-19, Wawako Zulhelmi : Objek Wisata Ditutup Sementara
Tinjau Persiapan PSU, Pj Sekda Sungai Penuh Ingatkan Penyelenggara dan Warga untuk Patuhi Prokes