JAMBIPRIMA, MERANGIN - Persatuan Mahasiswa Tabir (PMT) tuntut pencabutan izin PT KPAL Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, jika perusahaan nantinya tidak berpihak kepada kaum buruh.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin di minta untuk mengambil tindakan menutup dan mencabut izin PT KPAL.
Ramoi kordinator aksi dalam orasinya, meminta DPR dan Pemerintah mencabut izin dan menutup PT KPAL, jika tidak ada solusi.
"Jika perusahan tidak berpihak kepada kaum buruh, kami PMT meminta pemerintah mencabut izin PT KPAL dan menutup langsung, " teriak Ramoi.
Pantauan media ini, hingga berita ini diterbitkan, pendemo masih menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. (lan)
Kunjungan AKBP. Yuyan Priatmaja, Jadikan Semangat Baru Bagi Pasien Covid 19 yang Sedang Isoman
Kapolres Muaro Jambi Tinjau Vaksinasi Massal Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75
Bupati Batanghari Sambut Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Muaro Jambi Beserta Rombongan
HUT Ke 75 Bhayangkara, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan, Pimpin Apel dan Bagikan Ratusan Sembako
Sidang LID Aur Gading, Ketua LSM PORPERA Sarolangun Ragukan Keabsahan Sertifikat Asrul Tika
Besok Pagi Ahmadi Zubir- Alvia Santoni Dilantik Sebagai Wako dan Wawako Sungai Penuh