Pendemo Minta Pemkab Merangin Cabut Izin PT KPAL

Senin, 28 Juni 2021 - 13:02:08 WIB - Dibaca: 1540 kali

()

JAMBIPRIMA, MERANGIN - Persatuan Mahasiswa Tabir (PMT) tuntut pencabutan izin PT KPAL Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, jika perusahaan nantinya tidak berpihak kepada kaum buruh.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin di minta untuk mengambil tindakan menutup dan mencabut izin PT KPAL.

Ramoi kordinator aksi dalam orasinya, meminta DPR dan Pemerintah mencabut izin dan menutup PT KPAL, jika tidak ada solusi.

"Jika perusahan tidak berpihak kepada kaum buruh, kami PMT meminta pemerintah mencabut izin PT KPAL dan menutup langsung, " teriak Ramoi.

Pantauan media ini, hingga berita ini diterbitkan, pendemo masih menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. (lan)

 





BERITA BERIKUTNYA