JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Panitia Pemungut Suara ( PPS ) Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, sudah selesai melaksanakan pencabutan nomor urut untuk calon kepala Desa (11/07/21).
Dalam pencabutan nomor urut tersebut yakni atas nama Joni Firdaus S.E mendapatkan nomor urut 1. untuk Edi Yanto nomor urut 2. Untuk nomor urut 3 Suja'i, untuk nomor urut 4 atas nama Misran, dan nomor urut 5 atas nama Zainir Havis.
Dalam sambutannya Pjs kepala Desa Saipul Anuar mengatakan bahwa, sudah selesainya pencabutan nomor urut ini, silakan semua calon mensosialisasikan diri.

"Di tengah pandemi ini tetap menjaga protokol kesehatan, dan menjaga jarak," ucapnya.
Sementara itu Babinkamtibmas Bajubang Laut, IPTU Lukito menyebutkan kepada para calon jangan melakukan kampanye hitam.
"Kami akan menjaga ketertiban dan keamanan dalam pemilihan kepala Desa ini, dan kepada semua calon diharapkan menjaga semua keamanan dan ketertiban," tutupnya. (Indra)
Gubernur : Dulu Jadi Bupati, Rumah Dinas Selalu Terbuka Untuk Masyarakat
Satlantas Polres Muaro Jambi Ajak Pengendara Untuk Hening Cipta Indonesia
Pokdar Kecamatan Sektor Bhayangkara Rimbo Bujang, Resmi Dikukuhkan
Disaksikan Danramil, Warga Sungai Bengkal Terima Bantuan Kaki Palsu dari Baznas
Disaksikan Danramil, Warga Sungai Bengkal Terima Bantuan Kaki Palsu dari Baznas
Turun Lapangan Awasi PPDB, Ombudsman Temukan Ini Lalu Minta Perbaikan