JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Turun langsung, Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K kembali memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak perusahaan pengguna jalan Simpang Niam- Lubuk Mandarsah di aula Kantor Camat Tengah Ilir, pada Sabtu (17/7/2021).
Selain Kapolres Tebo, nampak hadir dalam mediasi menanggapi tuntutan warga agar jalan akses Simpang Niam- Lubuk Mandarsah diperbaiki itu, Camat Tengah Ilir, Kakan Kesbangpol Tebo, Anggota DPRD Tebo Dapil II dan Anggota DPRD Provinsi Jambi.
Diketahui, pertemuan hari ini merupakan pertemuan lanjutan kemarin, karena pada pertemuan sebelumnya itu, perwakilan dari pihak perusahaan yang hadir bukanlah orang yang bisa mengambil keputusan.
Diberitakan sebelumnya, menindak lanjuti aksi pemblokiran jalan simpang niam- lubuk mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir oleh puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Simpang Niam (AMPPS) pada Rabu 14 Juli 2021 lalu, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Anggota DPRD Tebo dan Pemerintah Kecamatan Tengah Ilir, jum' at besok (16/7/2021) memanggil 10 perusahaan pengguna jalan tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Camat Tengah Ilir, Asbahani.
" Ya, menindaklanjuti aksi demo Rabu kemarin, besok saya bersama anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Tebo akan memanggil 10 perusahaan pengguna jalan simpang niam- lubuk mandarsah," ujarnya kepada jambiprima.com, kamis malam (15/7).
Camat Asbahani menjelaskan, 10 perusahaan yang kita panggil dan selanjutnya akan kita pertemukan dengan perwakilan warga diaula kantor camat tengah ilir besok adalah PT BAS, PT KSU, PT JP, PT WKS, PT TBI, PT KIM, PT NAR, PT QIN, PT MONTD' OR OIL dan PT DBS.
" Surat undangan ke masing- masing pihak sudah kita sampaiakan tadi siang, kita harap semua pihak dapat hadir tepat waktu, supaya permasalahannya bisa selesai," harapnya.
Lanjut Asbahani, khusus perusahaan tambang batu bara PT NAR, kita akan turun langsung ke lokasi stockfilenya, karena selain terlalu dekat dengan jalan masyarakat, diduga juga keberadaannya tidak sesuai dengan ketentuan.
" Diduga tidak ada parit dan tidak tanggul disekitarnya, kolam resapannya juga tidak terurus," tambahnya.
Terkait lokasi stockpile itu, Camat juga mengatakan bahwa anggota DPRD Provinsi juga sudah pernah meminta PT. NAR untuk memindahkannya, karena terlalu dekat dengan jalan.
" Stockpile PT NAR sudah pernah di minta Dewan untuk dipindahkan karena terlalu dekat dengan jalan," pungkasnya. (*)
Sidakpost.id Terverifikasi Administrasi Dewan Pers, Jambiprima.com dan Narasijurnal.com Menyusul
HUT Polwan ke 73, Kapolsek Mestong Serahkan Sembako Kepada Pelaku UMKM dan Pemulung
Abun Yani, Warga Desa Mendalo Laut Ciptakan Inovasi Produk Jaring Berkualitas
Coffee Morning Dengan Insan Pers, Walikota Ajak Bersinergi Bangun Kota Sungai Penuh
Hendak Mengebor Minyak,10 Warga Sumatra Selatan Diciduk Tim Gabungan Polda Jambi