JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 76, Rumah Tahanan (Rutan) kls II B Sungai Penuh melaksanakan Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan anak, pada Selasa (17/8).
Kepala Rutan Sungai Penuh, Eli Susanto, saat diwawancarai awak media, mengatakan Saat ini di Rutan Sungai Penuh diisi sebanyak 206 Warga Binaan, dan pada hari ini sebanyak 97 warga binaan yang menerima Remisi dalam rangka hari kemerdekaan RI ke 76.
" Sebanyak 97 warga binaan yang menerima Remisi dan pada hari ini tidak ada yang langsung bebas murni," ujarnya.
Kepala Rutan Sungai Penuh, Eli Susanto juga menyampaikan, saat ini di rutan Sungai Penuh tahanan yang paling banyak dari permasalahan penyalahgunaan narkoba, dan sebagai kepala rutan Sungai Penuh berkomitmen tidak akan memberi peluang sedikitpun baik warga binaan maupun petugas lapas untuk melakukan atau menyelundupkan narkoba ke rutan Sungai Penuh.
" Jika ada petugas ataupun warga binaan menyelundupkan narkoba ke rutan Sungai Penuh akan kami tindak seusai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana di rutan sungai penuh dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Sekda Alpian dan Bupati Kerinci yang diwakili oleh Sekda Asraf.(Bdi)
Bupati Sukandar Hadiri Acara Penyerahan Remisi Kepada 241 Orang Warga Binaan Lapas Tebo.
Ular Piton 8 Meter Gegerkan Warga Desa Sungai Buluh Muara Bulian
Bersama Bupati dan Ketua DPRD, Kapolres Muaro Jambi Saksikan 300 Siswa dan Pedagang Divaksin
Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat, Plt Bupati Terapkan Prokes