JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan PMD Camat, Lurah serta toko adat, dusun kemantan yang saat ini masih berstatus dalam wilayah kelurahan sungai bengkal akan Menjadi desa. Hal itu disampaikan Camat Tebo ilir Habibi usai mengikuti rapat di ruang banggar, senin (08/10).
Habibi mengatakan utuk persiapan perubahan dari dusun menjadi desa sudah siap payung hukum juga sudah siap tinggal menunggu Ranperdanya saja.
Wacana penetapannya akan dilakukan secepatnya yang akan disampaikan nanti pada nota pengantar ranperda dalam paripurna nanti.
"tapi bukan pemekaran yaitu perubahan status kemantan yang saat ini masih dalam wilayah kelurahan akan menjadi desa Kemantan, Untuk persyaratan perubahan sendiri saat ini sudah siap tinggal menunggu ranperdanya saja" jelasnya.
Hal itu juga disampaikan oleh Wakil ketua II DPRD Tebo Syamsu rizal sebelumnya usai rapat wacana pemekaran desa dan kelurahan, Syamsu rizal mengatakan desa dan kelurahan yang akan di lakukan pemekaran yaitu salah satunya kelurahan sungai bengkal, yang saat ini dusun kemantan masih masuk wilayah kelurahan sungai bengkal akan berubah status menjadi desa kemantan. (San)
Waspada!, Sapi Ternak Warga Lubuk Mandarsah Dimangsa Harimau
Cari Atlet Berbakat di Desa Ladang Panjang, Amdi Cup 2021 Resmi Dibuka
Ade Irawan Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Desa Ladang Panjang Sarolangun
Kades Desa Baru Muarojambi Tanam Sayur, Cara Habib Ajak Warga Jadi Petani
Kuatkan Ketahanan Pangan, Kades Desa Baru Muarojambi Ajak Warga Bercocok Tanam
Terpilih Lagi Sebgai Ketua RT 09 Kebun Jeruk, Ini Periode Ketiga Djunaidi