Ombudsman Jambi: Jangan Ada Korban Baru Angkutan Batu Bara Ditertibkan

Sabtu, 13 November 2021 - 20:37:23 WIB - Dibaca: 1585 kali

Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi (Foto: istimewa)
Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi (Foto: istimewa) ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Penertiban Lalu Lintas Truk Batu Bara Jangan hanya terjadi disaat sudah jatuh korban. Setelah ada korban nyawa antara pengguna jalan dengan truk batu bara, barulah ada penertiban atau protes bermunculan. Semestinya penertiban harus dilakukan setiap saat. Dan tidak berbentuk insidental.

"Kita berharap pihak terkait baik kepolisian maupun Dinas Perhubungan bisa melakukan penertiban lalu lintas truk batu bara setiap saat. Jangan bersifat insidental. Ada korban barulah ada penertibannya. Itu bukan cara terbaik" Kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi.

Pemerintah Daerah, dalam hal ini Gubernur Jambi dengan dinas terkait harus mampu mencari solusi. Baik dari sisi aturan angkutan batu bara maupun dari sisi pengawasannya di jalan raya.

"Kalaupun ada aturan, tapi tidak ada pengawasan juga sia-sia. Antara aturan tentang waktu lalu lintas truk batu bara harus bisa dipastikan berjalan. Yang utama adalah mendorong adanya jalan khusus truk batu bara" Ujarnya.

Selain itu. Ombudsman Jambi juga berharap adanya perhatian dari perusahaan batu bara. Jangan cuma memperhatikan sektor bisnis dan keuntungan. Sementara keselamatan sesama penggunaan jalan raya sebagai angkutannya tidak dipedulikan.

"Pihak perusahaan batu bara kita harap bisa lebih peduli loh. Jangan cuma memikirkan untung. Sementara keselamatan sesama penggunaan jalan tidak dipedulikan. Mereka harus memperhatikan saat muat batu bara dan jam angkut batu bara tidak menggangu pengguna jalan lainnya" Jelas Saiful Roswandi. (Red)





BERITA BERIKUTNYA