Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Seakan Tak Peduli

Batching Plant Diduga Tak Memiliki Izin Beroperasi

Senin, 06 Desember 2021 - 15:55:59 WIB - Dibaca: 1642 kali

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani.  (Foto:ist)
Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani. (Foto:ist) ()

JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Beralasan belum mengetahui hal sebenarnya, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbarat seakan tak perduli dengan dampak akibat dari kegiatan Batching Plant tersebut.

Meski dari bulan November lalu dimintai tanggapannya, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbarat selalu beralasan untuk tidak berkomentar.

Pada November lalu ia beralasan, "Mf,skrg sy blm bisa koment,krna blm tau hal sbnarnya dr dinas PU tentng permasalahan tsb," kata Ketua Komisi III DPRD Tanjabbarat, Hamdani.

Ketika ditanya lagi pada Tanggal 01 Desember juga ia beralasan belum berkordinasi, namun hingga saat inipun ia masih enggan berkomentar.

"Msh sibuk rapat bahas pansus," ungkapan Ketua Komisi III DPRD Tanjabbarat melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (06/12/2021).

Diketahui, beroperasinya Batching Plant  akan menimbulkan Debu dari material batu, pasir dan terlebih lagi semen yang mengandung bahan kimia. Untuk mendirikan sebuah Batching Plant harus memiliki Ruang Terbuka Hijau dan terus menerus menyiram bagian sekelilingnya. (mr)





BERITA BERIKUTNYA