Respon Cepat Dewan Muaro Jambi Tanggapi Laporan Warga Kasang Pudak, Mobilitas Angkutan Lebihi Tonase

Rabu, 02 Maret 2022 - 10:45:58 WIB - Dibaca: 2111 kali

Anggota DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta dari Fraksi PAN (Ist)
Anggota DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta dari Fraksi PAN (Ist) ()

JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI - Respon Cepat anggota DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta dari Fraksi PAN tanggapi laporan masyarakat,yang telah resah akibat mobil angkutan barang yang bermuatan lebih dari tonase melintas setiap hari dijalan raya kasang Pudak.

Aidi Hatta bersama satlantas polres Muaro Jambi,dinas perhubungan dan satpol PP memberhentikan Truck angkutan barang dengan muatan yang melebihi tonase.

Saat Dikonfirmasi “Anggota DPRD Muaro Jambi Dari Fraksi Partai PAN ini menyampaikan”Kegiatan razia Uji petik tim gabungan pagi ini berdasarkan laporan masyarakat yang telah resah,dengan mobilitas angkutan barang yang bermuatan lebih dan Kendaraan besar yang melewati sepanjang jalan raya Desa kasang Pudak.

Ditambahkan Aidi Hatta, Jalan rigit beton ini bukan kapasitas nya mobil angkutan barang dengan tonase yang lebih,dan itu ada di peraturan pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi No 03 tahun 2017 Tentang Tonase Pengguna Jalan  Kabupaten Muaro Jambi, dan ini bukan jalan dengan kriteria mereka untuk melintas disini.

"Saya harapkan para pengguna jalan raya disini maupun gudang yang berada disini untuk tidak membawa mobil angkutan barang yang melebihi Tonase dijalan ini, Struktur jalan bukan kapasitas nya,dan jalan juga ramai penduduk,"sebutnya

"Kasihan masyarakat yang telah lama menunggu jalan ini bagus, setelah jalan bagus mau di rusak dengan mobil angkutan yang berat kalau sudah rusak siapa yang mau tanggung jawab,silahkan untuk para pemilik usaha merubah mobil  angkutan nya,jangan pakai mobil yang besar lagi”terangnya Aidi Hatta

Sementara itu Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PAN ini Di Komisi 1 mengharapkan masyarakat supaya bisa membantu mengawasi jalan supaya tidak  di lewati mobil yang bertonase lebih dari 8 ton,dan harus bisa pro aktif

"Bagi Pengusaha Pengguna jalan diharapkan dapat mengikuti aturan yang ada dalam membawa barang dan lainnya, Supaya tidak melebihi muatan yang telah di atur yaitu 8 ton,"sebutnya.

Aidi Hatta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Muaro Jambi melalui satlantas ,dishub dan satpol PP Muaro Jambi yang mana pagi ini telah merespon langsung keluhan masyarakat.

" Diharapkan kedepannya tidak ada lagi mobil dengan muatan melebihi tonase melintas di jalan raya kasang Pudak" Pungkasnya 

Terpisah Rahmat Wijaya sebagai perwakilan dari masyarakat jalan raya kasang pudak mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah dan pihak polres Muaro Jambi yang telah membantu kami dalam mengatasi masalah angkutan yang melebihi muatan.

"Saya Atas nama masyarakat Desa kasang pudak mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada bapak Aidi Hatta S.Ag dan Bpk Junaidi SE selaku anggota dewan DPRD kabupaten Muaro Jambi yang telah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti masalah perda yang di laporkan oleh masyarakat jalan raya desa kasang pudak masalah angkutan melebihi tonase kapasitas," tutup Rahmat. (**/sbh)





BERITA BERIKUTNYA