JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Patroli Satuan Reserse Polres Merangin amankan 1.990 botol Minuman di Berapa wilayah Kabupaten Merangin. Diamankan minum Keras operasi Pekat.
Nama-nama Minuman yang berhasil diamankan bermacam merek, Anggur merah, poska, Beras kencur, Topi miring, Anggur putih, Asoka, Bintang.
Sedangkan pelaku dikenai tipiring, dengan denda 29 juta.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, wancara sejumlah wartawan menerangkan pengamanan pelaku pemilik minuman keras.
"Iya, untuk kita amankan 1.990 botol minuman keras,"singkat Kapolres Merangin.
Selanjutnya Kapolres Merangin juga, mengatakan adanya oknum bermain sudah dipanggil atas nama K, namun hasil penyidikan K tidak ada kaitannya.
"Bagi pemilik hiburan yang tidak punya izi, silakan melakukan pengurusan ini,"tandasnya. (lan)
Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Kebun Karet Desa Jumbak Kabupaten Bungo
4 Pasangan Mesum di Tebo Diamankan Tim Gabungan Operasi Pekat
Kendaraan Pegawai Dipecahkan Kacanya Oleh Orang Tidak Dikenal di Perkantoran Bupati Sarolangun
Meresahkan Warga, Seorang Diduga Pelaku Pencurian di Bajubang Laut Diamankan Polisi
Seseorang di Merangin Tewas Ditusuk, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Hasil Otopsi, Mayat Bayi yang Ditemukan Warga di Merangin Ada Luka Lebam