Pelaku Pembunuh Istrinya Sendiri Ditangkap di Damasraya

Jumat, 15 April 2022 - 17:35:17 WIB - Dibaca: 2502 kali

Pelaku dan Barang Bukti (Ist)
Pelaku dan Barang Bukti (Ist) ()

 JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP REZKA ANUGRAS, S.I.K. berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pembunuhan terhadap istrinya sendiri. 

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugrah mengatakan, Pelaku ditangkap berdasarkan LP atau Dumas dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 02/ IX /2021/ VII KOTO  / RES TEBO / POLDA JAMBI, tanggal 15 April 2022.

Dijelaskan Kasat, Pada hari Jumat tanggal 15 April 2022 sekira pukul 05.00 Wib Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo mendapat informasi bahwa telah terjadi diduga tindak pidana Pembunuhan yang di alami oleh seseorang yang berjenis kelamin wanita yang terjadi di Desa Teluk Kayu Putih Kec. VII Koto Kab.Tebo.

Selanjutnya tidak menunggu waktu lama Tim Sultan yang langsung di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP REZKA ANUGRAS, S.I.K langsung berangkat menuju TKP diduga terjadinya kasus Pembunuhan, namun saat sedang berjalan Tim kembali mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan yang juga berstatus Suami dari Korban sudah berada atau menyerahkan diri ke Polsek Sungai Rumbai, Kabupaten Dhamasraya Prov. Sumbar dan Tim sultan langsung berangkat menuju Polsek Sungai Rumbai untuk memastikan keberadaan terduga pelaku Pembunuhan. 

Lebih lanjut AKP Rezka mengatakan, sekira pukul 06.30 Wib Tim Sultan yang diPimpin oleh kasat Reskrim Polres Tebo AKP REZKA ANUGRAS, S.I.K sampai di Polsek Sungai Rumbai dan benar bahwa terduga pelaku pembunuhan telah berda di Polsek tersebut.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku Pembunuhan tersebut langsung di bawa menuju Mako Polres Tebo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya seorang ibu rumah tangga bernama Etikus Endang (40) menjadi korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan tidak lain adalah suami korban sendiri. Pembunuhan ini di picu lantaran pelaku terbakar api cemburu.

Peristiwa berdarah yang menewaskan ibu rumah tangga ini terjadi pada hari Jum'at (15/04/2022) sekira pukul 02.30 wib dini hari, di desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo. 

Pelaku bernama Sangkut (40) warga Desa Teluk Kayu Putih. Pelaku membunuh korban dengan cara menusuk perut sang istri menggunakan sebilah pisau dapur. (**/Red) 





BERITA BERIKUTNYA