JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Pasca perpindahan kantor, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi sudah kembali aktif melayani administrai kependudukan. Layanan tersebut sudah berjalan sejak Selasa (17/5) lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan mengatakan, sebelumnya layanan di Disdukcapil ditutup karena proses pindah kontor dari gedung lama ke gedung eks DPMPTSP Kota Jambi yang berada di di lingkungan kantor Walikota Jambi. Saat perpindahan itu juga dilakkan pemindahan server.
“Selasa lalu sudah aktif kembali,” katanya, Kamis (19/5).
Kata Nirwan, saat ini ada 4 lokasi tempat pelayanan adimistrasi kependudukan di Kota Jambi, yakni di Kecamatan Pelayangan, Mal Pelayanan Publik, Lippo Mal dan kantor Disdukcapil.
Lanjut Nirwan, semua layanan administrasi kependudukan masyarakat saat ini sudah kembali aktif, seperti kepengurusanan KK, e-KTP dan lainnya.
“Semua pelayanan sudah berjalan. Kami terus berupaya menjadi lebih baik,” tambahnya.
Pasca pindahnya kantor ini sebut Nirwan, ada pelayanan administrasi yang berubah lebih baik, yakni pencetakan e-KTP. Bisanya pencekatakan e-KTP baru selesai 6 jam, kini hanya 1 jam.
“KTP kita siap ditunggu, biasanya 6 jam. Sekarang bisa ditunggu, 1 jam siap,” pungkasnya. (CR01)
Pedagang Malioboro Keberatan Bayar Retribusi, Dewan Kota Jambi akan Cari Solusi
Menyusul Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker, Maulana: Akan Keluarkan Intruksi Wali Kota
Hingga April 2022, Realisasi PAD Kota Jambi Baru Rp139 Miliar
Bupati Tebo Dampingi Kepala Kejati Jambi Resmikan Rumah Restorative Justice
Pemkot Jambi Akan Berlakukan PTM Penuh, Para Guru Diminta Segera Vaksin Dosis Ketiga